Daftar Anggota
  • Berita
  • Jumlah Penduduk di Lebak Meningkat, Legislator Perindo: Fasilitas Kebutuhan Dasar Harus Ditambah
Jumlah Penduduk di Lebak Meningkat, Legislator Perindo: Fasilitas Kebutuhan Dasar Harus Ditambah

Jumlah Penduduk di Lebak Meningkat, Legislator Perindo: Fasilitas Kebutuhan Dasar Harus Ditambah

Sabtu 07 Agustus 2021 08:54 WIB

LEBAK - Jumlah penduduk Kabupaten Lebak semakin meningkat tiap tahunnya.

Melonjaknya populasi manusia di salah satu wilayah Provinsi Banten itu belum dibarengi dengan ketersedian prasarana dan kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) jumlah penduduk di kabupaten terbesar di Banten ini sebanyak 1.402.324 jiwa. Namun terhitung per Juni 2021 jumlah penduduk di Lebak kembali bertambah sebanyak 87.461 jiwa.

Anggota Komisi I DPRD Lebak, Aad Firdaus mengatakan seiring dengan penambahan jumlah penduduk terutama di wilayah perkotaan Rangkasbitung, maka fasilitas kebutuhan dasar masyarakat dinilai harus segera ditambah.

Mulai dari ketersediaan tempat tinggal, air bersih, pendidikan, kesehatan hingga lapangan pekerjaan.

“Setiap pertumbuhan penduduk harus dilengkapi dengan fasilitas kebutuhan dasar yang layak; permukiman, air bersih, pendidikan, kesehatan, hingga mata pencaharian yang juga harus diperluas,” kata Aad Firdaus, kepada Kabar6.com, Kamis (5/8/2021).

Menurut politisi Partai Perindo ini, jika dilihat dari skemanya pemerintah daerah memang sudah mulai memperhitungkan terkait dengan penambahan jumlah penduduk.

Tinggal bagaimana kata Aad, penataan real aplikasinya.

"Karena sekarang pengembangan mulai pesat di Rangkasbitung, kemudian ditambah dalam waktu dekat jalan tol akan sudah mulai beroperasi."

"Penataan-penataan sudah harus dilakukan, contoh misalnya pasar, jangan tersentral di sana (Pasar Rangkasbitung) tetapi bagaimana ada pasar-pasar kecil sebagai penyangga,” tutur politisi Perindo ini.

Terkait dengan lahan yang memungkinan dimanfaatkan untuk perluasan dan penambahan fasilitas umum, dia mendorong agar status pencabutan kawasan perkebunan di Rangkasbitung agar diperjelas.

“Karena percuma kalau hanya status saja tapi tidak diperjelas, tidak akan bisa kita manfaatkan untuk perluasan wilayah perkotaan, menyiapkan lahan untuk permukiman dan fasilitas umum lainnya,” sebut Aad.

Satu hal yang juga tidak kalah penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dari upaya tersebut adalah ditunjang dengan komitmen potensi lingkungan.

“Bagaimana mengantisipasi membludaknya limbah domestik, masalah banjir dan lain-lain sehingga menjadi penting dilakukan penataan,” katanya.

Kabar6