Kantongi Rekomendasi Partai Perindo, Petahana Thaher Hanubun: Mari Berjuang Bangun Maluku Tenggara
Selasa 20 Agustus 2024 14:34 WIBJAKARTA -- DPP Partai Perindo resmi menyerahkan Rekomendasi Model B. Persetujuan Parpol KWK kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun (MTH) dan Charlos Viali Rahantoknam (VR).
Rekomendasi tersebut tertuang dalam Keputusan DPP Partai Perindo Nomor: 055-SR/DPP-PARTAI PERINDO/VIII/2024 Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tertanggal 18 Agustus 2024 ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo, Angela Herliani Tanoesoedibjo dan Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq.
Dengan diterimanya rekomendasi persetujuan pencalonan Partai Perindo maka pasangan MTH-VR dipastikan mendaftar ke KPU Kabupaten Maluku Tenggara menggunakan rekomendasi Partai Perindo.
Muhammad Thaher Hanubun saat dikonfirmasi mengatakan pasangan MTH-VR resmi mengantongi rekomendasi persetujuan Partai Perindo. Penyerahan oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo, Angela Herliani Tanoesoedibjo kepada pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Iya, tadi diserahkan di Kantor DPP Partai Perindo, pukul 11.00 WIB. Diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo," kata Hanubun saat dihubungi di Ambon, Senin.
Atas rekomendasi Partai Perindo itu, petahana Bupati Maluku Tenggara berterima kasih kepada Pengurus DPP Partai Perindo, DPW Partai Perindo Maluku dan DPD Partai Perindo Kabupaten Maluku Tenggara.
Tak lupa pula, ia bersyukur atas rekomendasi tersebut karena berkat doa seluruh keluarga, para pendukung dan simpatisan sejumlah rekomendasi parpol telah diterima.
"Kami bersyukur atas perolehan rekomendasi ini. Karena itu, kami berterima kasih kepada Partai Perindo yang telah mempercayakan kami dan juga masa pendukung, seluruh basis konsituen yang selalu mendoakan dan mendukung kami. Mari kita berjuang untuk membangun Maluku Tenggara yang lebih baik, " ujarnya.
Sebelumnya, DPP Partai Perindo telah menyerahkan rekomendasi penugasan kepada pasangan MTH-VR, Senin (29/7/2024) malam di Jakarta. Selang sebulan, pada Senin,19 Agustus 2024, DPP Partai Perindo resmi menyerahkan Rekomendasi Model B. Persetujuan Parpol KWK Partai Perindo. Di DPRD Maluku Tenggara Perindo memiliki tiga kursi.
Antara


