Kasus Rudapaksa Anak di Polres Jakpus Mandek, RPA Perindo Datangi Kompolnas
Rabu 19 Oktober 2022 16:14 WIBJAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Dalam kesempatan itu, RPA Perindo menyampaikan sedang mendampingi perkara rudapaksa yang menimpa anak, S (6) yang telah dilaporkan ke Polres Jakpus.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Namun, kasus yang sudah dilaporkan sejak empat bulan lalu tersebut mandek dan hingga saat ini belum ada progres atau kelanjutan dari laporan tersebut.
Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan bahwa pihaknya bermaksud untuk meminta bantuan Kompolnas agar kasus tersebut segera diusut.
"Jadi kami berkoordinasi dengan Kompolnas supaya pendampingan kasus kekerasan seksual bagi anak di bawah umur yang terjadi di Jakpus segera diproses dan kami minta pelaku secepatnya ditangkap," kata Jeannie di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Jeannie pun berterima kasih kepada Kompolnas yang telah menyambut baik kedatangan mereka. Lebih lanjut, Jeannie mengatakan Kompolnas akan segera menindaklanjuti pertemuan itu.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
"Dalam hal ini (Kompolnas) berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait seperti Kapolda dan Kapolres untuk secepatnya penangkapan pelaku pemerkosa anak," ujarnya.
Pantauan MNC Portal di lokasi, selain beberapa pengurus RPA Perindo, dalam kesempatan tersebut juga dihadiri Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun.
Okezone


