Daftar Anggota
  • Berita
  • Kawal Dugaan KDRT, RPA Perindo: Ibu Korban Harus Lengkapi Berkas ke Polres Bogor
Kawal Dugaan KDRT, RPA Perindo: Ibu Korban Harus Lengkapi Berkas ke Polres Bogor
RPA Partai Perindo kembali mendatangi Unit PPA Polres Bogor, Senin (27/2/2023).

Kawal Dugaan KDRT, RPA Perindo: Ibu Korban Harus Lengkapi Berkas ke Polres Bogor

Senin 27 Februari 2023 16:42 WIB

BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendatangi Unit PPA Polres Bogor, Senin (27/2/2023).

Ini dalam rangka proses lanjutan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan ayah tiri kepada anaknya. 

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Menurut Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina, Unit PPA Polres Bogor masih kekurangan data yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. 

Sebab, ibu kandung dari anak-anaknya yang menjadi korban kekerasan belum memenuhi panggilan penyidik. 

"Masih kurang data tentang keluarga yang masih dibawa ibu kandung. Pihak kepolisian ingin meningkatkan kasus ini kepada penangkapan yaitu menyelidiki keberadaan pelaku yang juga diketahui ibu kandung," ujarnya, Senin (27/2/2023). 

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Diharapkan ibu korban segera datang ke Polres Bogor untuk melengkapi berkas atau data yang diperlukan agar kasus ini terus berjalan dan terduga pelaku segera ditangkap. 

"Yang kami sesalkan adalah ibu kandung tidak memenuhi panggilan kanit unit PPA. Jadi kami berharap tetap diproses secepatnya. Pelaku segera ditangkap karena ada UU yang melindungi anak-anak dan perempuan Indonesia apalagi yang mengalami KDRT. Ibu korban harus segera hadir untuk memenuhi bukti-bukti yang diperlukan unit PPA Polres Bogor," kata Jeannie.

SINDOnews.com