Daftar Anggota
  • Berita
  • Kawal Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung, RPA Perindo Minta Pelaku Dihukum Berat
Kawal Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung, RPA Perindo Minta Pelaku Dihukum Berat
RPA Perindo mendampingi anak yang menjadi korban pencabulan saat proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.

Kawal Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung, RPA Perindo Minta Pelaku Dihukum Berat

Kamis 06 Juli 2023 12:04 WIB

TULUNGAGUNG - Sidang kasus pencabulan terhadap anak, sudah berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Demi terwujudkannya keadilan untuk korban, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, melakukan pengawalan terhadap proses persidangan ini. 

Sejak awal, organisasi sayap Partai Perindo secara serius melakukan pendampingan terhadap anak korban pencabulan yang menggemparkan warga Kabupaten Tulungagung tersebut. 

"Kami akan terus mengawal persidangan kasus ini," tegas Pengurus RPA Perindo Tulungagung, Leo, Rabu (5/7/2023).

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Sidang yang digelar di Ruang Sidang Tirta PN Tulungagung ini, dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Tulungagung, Nanang Zulkarnain Faisal. Sidang kali ini, beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa pencabulan terhadap anak. 

Leo mengatakan, RPA Perindo melihat proses persidangan sudah berjalan dengan baik. 

"Kami berharap, majelis hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap terdakwa, demi memenuhi rasa keadilan di masyarakat," tegasnya. 

Korban pencabulan ini, masih duduk di bangku sekolah dasar dan kini mengalami trauma berat. "RPA Perindo menaruh perhatian serius terhadap kasus pencabulan terhadap anak ini, dan akan terus mengawal proses persidangannya," pungkasnya.

SINDOnews.com