Kawal Penyaluran BLT BBM, Partai Perindo Cirebon Buka Hotline Pengaduan Masyarakat
Kamis 15 September 2022 17:28 WIBJAKARTA - Pemerintah mengadakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai dana kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). BLT BBM dengan total Rp12,4 triliun ini disalurkan untuk sebanyak 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM akan menerima sebesar Rp600 ribu secara bertahap dalam dua kali penyaluran.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai
Perindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Cirebon, Ibnu Saechu menyatakan di daerahnya masih banyak keluarga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Pemerintah.
Saechu mengingatkan agar tidak ada oknum dalam penyaluran BLT tersebut seperti melakukan penyunatan massal, intimidasi kepada KPM berupa ancaman pencoretan dari kepesertaan bansos atau pencoretan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan membebaskan KPM belanja sembako dan kebutuhan lainnya di warung mana pun.
"Jangan sampai ada yang mengkhianati program pemerintah. Jika nantinya masih ada oknum ataupun kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaannya, Partai Perindo Kabupaten Cirebon siap membantu mengadvokasi KPM hingga melaporkan oknum mafia bansos," kata Saechu yang dikutip, Kamis (15/9/2022).
Selain itu, sebagai bentuk aksi nyata Partai Perindo Kabupaten Cirebon di masyarakat, Saechu membuka hotline pengaduan masyarakat atas apapun bentuk kecurangan yang terjadi di lapangan.
Dengan semangat, Sikat Habis Mafia Bansos dan Perampok Hak Rakyat, DPD Partai Perindo Kabupaten Cirebon mengajak masyarakat untuk mengontak nomor hotline di 0838-3243-7775 jika mengalami ataupun menemukan kecurangan di lapangan.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
DPD Partai Perindo Kabupaten Cirebon berharap, semua instrumen berjalan sebagaimana mestinya, bersinergi, berkolaborasi, saling mengisi, mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk menuju Indonesia Sejahtera.
Okezone


