Kawal SPMB, Devie Honce Barakati Cegah Anak Kehilangan Kesempatan Sekolah
Kamis 25 Juni 2026 14:36 WIBBITUNG - Bagi setiap anak, bangku sekolah adalah pintu menuju masa depan. Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pun bukan sekadar urusan administrasi tahunan. Di baliknya ada hak pendidikan yang harus dijaga, harapan orang tua yang dipertaruhkan, serta tanggung jawab negara memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses sekolah.
Di tengah tingginya persaingan masuk sekolah negeri, satu hal yang tak boleh terjadi adalah anak kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena persoalan administrasi, minimnya informasi atau lemahnya pengawasan. Kekhawatiran itulah yang mendorong Komisi I DPRD Kota Bitung turun langsung mengawasi pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 2 dan SMA Negeri 2 Bitung, kemarin.
Pengawasan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bitung Nabsar Badoa bersama anggota DPRD Kota Bitung dari Partai Perindo Devie Honce Barakati. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru berjalan sesuai regulasi, transparan dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap calon peserta didik.
“Penerimaan siswa baru selalu menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut masa depan anak-anak. Karena itu kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan tidak ada calon siswa yang dirugikan,” ujar Devie, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, pengawasan terhadap SPMB bukan sekadar menjalankan fungsi kontrol DPRD, melainkan upaya memastikan hak pendidikan masyarakat benar-benar terlindungi. Sebab, penerimaan siswa baru merupakan salah satu layanan publik yang paling sensitif dan selalu menjadi sorotan setiap tahun.
Kesalahan administrasi yang tampak sepele, informasi yang terlambat diterima hingga pelaksanaan aturan yang tidak konsisten bisa berujung pada hilangnya kesempatan seorang anak mendapatkan bangku sekolah. Transparansi dan keterbukaan informasi pun menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan.
“Pengawasan terhadap SPMB sangat penting terutama terkait pemerataan akses pendidikan, pemenuhan kuota pada masing-masing jalur penerimaan, serta transparansi proses seleksi,” tegas Ketua DPD Partai Perindo Kota Bitung ini.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I menelusuri berbagai aspek pelaksanaan SPMB, mulai dari mekanisme pendaftaran, kuota penerimaan, jalur seleksi hingga kesiapan sekolah dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat.
Devie menilai tantangan terbesar dalam pelaksanaan SPMB bukan sekadar memenuhi kuota penerimaan, melainkan memastikan seluruh proses berjalan adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap calon peserta didik.
“Jangan sampai ada siswa yang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena informasi yang tidak tersampaikan dengan baik atau kesalahan administrasi yang sebenarnya bisa dicegah. Pendidikan adalah hak setiap anak dan negara harus memastikan hak itu terlindungi,” tegasnya.
Dia juga mendorong sekolah terus memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat selama tahapan SPMB berlangsung. Dengan informasi yang jelas dan mudah diakses, masyarakat dapat memahami seluruh proses penerimaan dengan baik sekaligus meminimalkan potensi kesalahpahaman maupun keluhan di lapangan.
Di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap sekolah negeri, pengawasan terhadap SPMB menjadi lebih dari sekadar agenda tahunan. Ini adalah upaya memastikan pintu pendidikan tetap terbuka bagi semua anak, tanpa terkecuali.


