Daftar Anggota
  • Berita
  • Kawal Suara Pemilu 2024, Saksi Partai Perindo Palu Rela Pulang Pagi dari TPS
Kawal Suara Pemilu 2024, Saksi Partai Perindo Palu Rela Pulang Pagi dari TPS
Ketua DPD Partai Perindo Kota Palu, Andono Wibisono (kiri) saat tiba di salah satu TPS di Kota Palu

Kawal Suara Pemilu 2024, Saksi Partai Perindo Palu Rela Pulang Pagi dari TPS

Kamis 15 Februari 2024 10:26 WIB

PALU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Palu, Sulawesi Tengah, memberikan apresiasi tinggi kepada para saksi Pemilu yang dengan gigih bertahan hingga pagi hari untuk mengawal perhitungan suara.

Sebanyak 271 ribu pemilih di Kota Palu, tetap turut menentukan nasib di Provinsi Sulawesi Tengah pada Pemilu yang berlangsung kemarin, 14 Februari 2024.

Ketua DPD Partai Perindo Kota Palu, Andono Wibisono, menyatakan terima kasih kepada para patriot Partai Perindo yang menjadi saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Mereka menjaga proses perhitungan suara mulai pukul 12.00 Wita Rabu hingga pukul 07.40 Wita Kamis pagi, sesuai dengan pantauan DPD Perindo Palu.

"Pergi Rabu pagi, pulangnya Kamis pagi. Saya sangat bersyukur dan terharu dengan saksi Partai Perindo di TPS yang bertahan. Saya tidak dapat memberikan apresiasi apapun, kecuali doa. Semoga saudara sekalian Allah SWT balas dengan ganjaran yang setimpal. Karena saudara mencintai negara dan bangsa ini dengan mengawal Pemilu yang jujur dan adil. Saya saksi saudara," ungkap Andono Wibisono.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Partai Perindo Palu bersama dengan Ketua Pemuda Perindo Palu, Taufik, dan tim DPD, melakukan pemantauan di 1.072 TPS di berbagai wilayah Kota Palu. TPS di Pantoloan, Tawaeli, Taipa, Mamboro, Huntap Tondo, Palu Timur, Mantikulore, Palu Barat, dan Ulujadi, tak luput disinggahi.

Andono Wibisono menegaskan DPD Partai Perindo Palu telah melaporkan ke Bawaslu Sulteng terkait penundaan penghitungan suara di beberapa TPS di Pantoloan.

Hal ini dianggap tidak sesuai dengan PKPU 25 2024 yang mengatur bahwa penghitungan suara tidak boleh mengalami jedah waktu.

Laporan ini ditemukan saksi Partai Perindo di TPS 08 Kelurahan Tondo, Nur Fitria, usai 24 jam mengikuti pemilihan dan perhitungan suara.

"Partai Perindo sudah melapor secara elektronik ke Bawaslu Sulteng. Resminya akan kami laporkan ke Bawaslu Kota Palu pada Kamis hari ini. Hal itu tidak sesuai dengan PKPU 25 2024, perhitungan suara tidak boleh ada jedah. Apabila ada jedah waktu dan atau perpanjangan waktu tidak boleh ditunda. Hal itu diatur dalam Pasal 49. Caleg kami di Palu Utara dan Tawaeli terus turut bersama-sama berjuang," tambahnya.

Pada Kamis pagi, Andono menyempatkan diri mengunjungi TPS 08 di wilayah Tondo, Palu Timur, dan menyapa saksi Perindo Nur Fitria.

Menyadari kelelahan para saksi yang telah bertahan lebih dari 24 jam di TPS, Andono Wibisono membawa makanan dan minuman sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan mereka.

Cak Ando- sapaan akrab Ketua Partai Perindo Palu itu menambahkan, seluruh saksi Partai Perindo akan membawa C1 Plano berhologram ke partai sebagai bagian tugas akhir. Dikembalikan hari ini sampai besok Jumat.

‘’Kita akan menerima C1 Plano mulai Kamis siang sampai selesai. Banyak yang istirahat dahulu, wajar kelelahan. Jangan sampai kejadian di Pemilu 2019 lalu ada korban karena kelelahan,’’ tandasnya.

Metro Sulteng