Kecelakaan Maut Cibubur, Jubir Partai Perindo Sebut Posisi Lampu Merah di Lokasi Tidak Tepat
Jumat 22 Juli 2022 10:03 WIBJAKARTA - DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyoroti keberadaan traffic light atau lampu merah di lokasi kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur, Kota Bekasi.
Pasalnya, keberadaan traffic light di simpang tersebut dinilai tidak tepat oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Perindo, Tama S. Langkun.
Tama mengatakan sebagai salah satu pengendara yang sering melintas di jalur tersebut, pemasangan lampu merah tersebut kurang pas karena berada di jalanan yang menurun dan berbelok.
"Saya sendiri beberapa kali begitu melewati rute tersebut agak kaget ketika melihat lampu merah," kata Tama kepada tim MNC Media, Rabu (20/7/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
"Karena itu (posisi lampu merah) agak berbelok, turunan terus kemudian ada lampu merah untuk masuk ke dalam perumahan yang sedang dibangun di Cibubur. Itu kemudian yang mengagetkan," sambungnya.
Tama menuturkan, pengendara banyak yang kaget dengan adanya lampu merah tersebut juga dikarenakan belum lama berdirinya lampu pengatur lalu lintas yang dimaksud.
Tama mengaku merasa ketakutan saat berhenti menunggu lampu merah di lokasi itu karena keberadaan traffic light itu di jalur menurun.
"Saya juga kadang-kadang takut kalau berhenti di lampu merah (lokasi kecelakaan), apakah ada mobil belakang saya yang kemudian ikut berhenti bisa kaget, atau kemudian membuat kecelakaan," ujarnya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Diketahui, keberadaan traffic light di simpang CBD Jalan Transyogi Alternatif Cibubur, Kota Bekasi yang merupakan lokasi kecelakaan maut menewaskan 10 orang dinilai tidak layak.
Penilaian itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
“Kalau dilihat dari kasat mata tidak layak, makanya akan kita evaluasi,” ungkap Latif Usman ketika ditemui di lokasi, Selasa (19/7/2022).
Menurut dia, infrastruktur mengenai lalu lintas harus mengutamakan keselamatan mulai dari kontur jalan hingga rambu-rambu yang ada.
Apalagi pada jalanan tersebut tidak ada rambu lalu lintas mengingat kontur jalan mempunyai kemiringan dari 20 hingga 30 derajat.
SINDOnews.com


