Daftar Anggota
  • Berita
  • Kekerasan Masih Menghantui Jurnalis Perempuan, Apa yang Harus Dilakukan?
Kekerasan Masih Menghantui Jurnalis Perempuan, Apa yang Harus Dilakukan?
Wan Aniska seorang Womanpreneur yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Dapil Riau 1 Partai Perindo.

Kekerasan Masih Menghantui Jurnalis Perempuan, Apa yang Harus Dilakukan?

Kamis 27 Juli 2023 07:10 WIB

KETIKA seorang wanita memutuskan menjadi seorang jurnalis, banyak bahaya yang terus mengintainya.

Mulai dari kekerasan fisik, verbal hingga seksual menjadi momok menakutkan yang mungkin saja dialami saat sedang bertugas di lapangan.

Hal ini pun pernah dialami oleh Wan Aniska seorang Womanpreneur yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Dapil Riau 1 Partai Perindo.

Sebelum akhirnya memutuskan menjadi seorang womanpreneur, wanita yang akrab disapa Niska itu menggeluti profesi sebagai seorang jurnalis.

Ia pun menceritakan pengalaman di mana dirinya mendapat kekerasan verbal dari beberapa preman saat ditugaskan untuk meliput ke sebuah klub malam.

"Melihat pernah dan merasakan juga pernah. Aku pengalamannya lebih kekerasan verbal, waktu itu aku ditugaskan untuk meliput penutupan ALEXIS (club) itu dijaga ketat sama preman-preman karena tidak boleh dimasuki oleh siapapun. Jadi waktu itu sempat kena kekerasan verbal dari mereka,"ungkap Wan Aniska dalam Podcast Aksi Nyata di kanal Youtube Partai Perindo, Rabu, (26/7/2023).

Niska juga mengungkap bahwa menurut hasil survei Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) saat ini persentase jurnalis perempuan yang mengalami kekerasan fisik, verbal dan seksual angkanya masih cukup tinggi.

"Hasil survey dari AJI dan pemantau regulasi dan regulator media, di tahun 2022, 82,6 % dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi pernah mengalami kekerasan fisik, verbal, sampai seksual," jelasnya.

Niska memahami betul ketika perempuan memutuskan menjadi seorang jurnalis, ia akan mengalami dilema dimana harus waspada terhadap bahaya yang terus mengintai ditengah tuntutan untuk tetap bekerja secara profesional.

"Di dunia jurnalistik itu godaannya lumayan berat apalagi perempuan, kita harus bener-bener bisa membentengi diri. Yang kita ketemui orang dengan berbagai karakter. Kita juga dituntut untuk bekerja profesional," sambungnya.

Niska pun berpesan agar para jurnalis perempuan lebin berani untuk bersuara dengan melaporkan kejadian buruk yang dialami ke kantornya. Terlebih saat ini sudah ada Undang-Undang untuk melindungi perempuan yang seharusnya juga turut membantu menekan angka kekerasan yang terjadi terhadap perempuan.

"Kalau ada kejadian yang kurang mengenakkan, langsung lapor ke kantor. Jadi sekarang pun sudah ada undang-undang melindungi perempuan," pungkasnya.

Okezone