Kemendagri Izinkan ASN Jadi Panitia Pemilu 2024, Partai Perindo Tekankan Independensi
Sabtu 07 Januari 2023 09:31 WIBJAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) menjadi panitia Pemilu 2024.
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 900.1.9/9095/SJ tentang Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Wakil Ketua Umum Bidang Pemilu, Teritorial, Strategi Pencalegan, Kampanye, dan Saksi DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan hal tersebut sah-sah saja.
Terpenting bagi Ferry, semua panitia Pemilu menjunjung tinggi integritas mereka. Tanpa berpihak ke kubu manapun.
"Kita berharap bahwa tetap mengedepankan independensi itu pertama," kata Ferry yang dikutip Jumat (6/1/2023).
Kedua, Ferry berharap ASN yang nantinya menjadi panitia Pemilu tetap bersikap netral.
Menurutnya, hal itu perlu agar semua peserta Pemilu merasa diberlakukan dengan adil.
SINDOnews.com


