Daftar Anggota
  • Berita
  • Kenaikan Tarif Ojol Ditunda, Ini Kata Partai Perindo
Kenaikan Tarif Ojol Ditunda, Ini Kata Partai Perindo
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan

Kenaikan Tarif Ojol Ditunda, Ini Kata Partai Perindo

Senin 29 Agustus 2022 10:40 WIB

JAKARTA - Kenaikan tarif baru Ojek Online (Ojol) dianulir. Partai Perindo menanggapi positif penundaan kenaikan tarif Ojol.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan mengatakan kenaikan tarif Ojol perlu dipertimbangkan matang oleh Pemerintah, agar tidak memberatkan masyarakat pengguna Ojol.

"Partai kami selalu memikirkan apa dampak kebijakan Pemerintah untuk rakyat banyak. Jangan membuat kebijakan yang merugikan rakyat, apalagi jika masih bisa diambil alternatif lain tanpa harus menaikkan tarif Ojol," ujar Yerry.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Menurut Yerry, kebijakan kenaikan harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok rakyat, termasuk tarif Ojol, harus dipikirkan matang antara Pemerintah dan pemangku kepentingan.

Sebab kenaikan salah satu barang atau jasa kebutuhan pokok, dapat memicu naiknya berbagai harga barang dan jasa lainnya.

Jika tidak terkendali, bisa berakibat inflasi. Kalau terjadi inflasi, kenaikan harga menjadi tidak berguna, sebab semua harga lainnya ikutan naik.

"Lebih baik diupayakan cara lain agar tarif Ojol tidak naik. Apalagi kalau kenaikan tarifnya hanya menguntungkan pengusaha pemilik aplikasi Ojol."

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

"Pemerintah perlu pikirkan jalan keluar agar selain tarif Ojol tidak naik, pengemudi Ojol tetap dapat ditingkatkan kesejahteraannya," jelas Yerry.

Diketahui, keputusan ditundanya kenaikan tarif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Kementerian Perhubungan tengah mempertimbangkan kondisi yang berkembang di masyarakat dan mendengarkan aspirasi para pemangku kepentingan. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, Minggu (28/8/2022) di Jakarta.

Okezone