Daftar Anggota
  • Berita
  • Ketua Narkoter Partai Perindo Ungkap Banyak PR untuk Berantas Kasus Narkoba di Indonesia
Ketua Narkoter Partai Perindo Ungkap Banyak PR untuk Berantas Kasus Narkoba di Indonesia
Ketua Badan Narkotika Korupsi dan Terorisme (Narkoter) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Komjen Pol (Purn) Dr Anang Iskandar,

Ketua Narkoter Partai Perindo Ungkap Banyak PR untuk Berantas Kasus Narkoba di Indonesia

Selasa 02 Mei 2023 20:29 WIB

JAKARTA - Narkoba masih menjadi masalah klasik dan pelik di Indonesia, terutama kota-kota besar. Tak mudah memberantas kasus narkoba serta menghindarinya dari gaya hidup kalangan muda. 

Ketua Badan Narkotika Korupsi dan Terorisme (Narkoter) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Komjen Pol (Purn) Dr Anang Iskandar, SIK, SH, MH, mengatakan penanganan narkoba juga belum maksimal.  

“Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang kita Lakukan. Ada satu hal yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kejahatan narkotika adalah transnational crime,” ujar Anang Iskandar, dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntuk Indonesia Partai Perindo, Selasa (2/5/2023). 

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Narkoba, lanjut Anang, sebenarnya bukan kejahatan yang sulit. Artinya jika terjadi di suatu negara, negara lain bisa dengan mudah mengantisipasinya. 

Namun, transnational crime biasanya terkait dengan bisnis. Jika permintaan masih ada, maka barang akan terus disuplai. 

"Di Indonesia kalau permintaan (demand) tidak disembuhkan, maka suplainya pasti akan datang dari luar negeri. Itu permasalahan yang harus diselesaikan,” kata Anang. 

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Anang menambahkan, edukasi untuk masyarakat sangat penting agar terhindar dari jeratan narkoba. Untuk menangani masalah narkoba, lanjut Anang, selain pencegahan adalah rehabilitasi bagi pengguna. 

“Cara mencegahnya itu memberikan benteng agar masyarakat tidak terbujuk menggunakan narkotika dan yang kedua adalah direhabilitasi. Harus disembuhkan, dipulihkan, supaya kembali seperti sedia kala,” tuturnya. 

iNews.id