Kisruh Istilah Malang Halal City, Ini Tanggapan DPP Partai Perindo
Jumat 18 Februari 2022 19:19 WIBJAKARTA - Kisruh kampanye bertajuk "Malang Halal City" banyak menuai kontroversi di tengah masyarakat dan mendapatkan tanggapan serius dari Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi Christophorus Taufik.
Politisi asli Malang ini menilai, terjadinya kesalahpahaman yang berbuntut viral mengenai intoleransi di Kota Malang, merupakan buah dari kesalahan diksi.
Chris, begitu dia disapa, mengatakan, diksi yang dipakai dalam "Malang Halal City" menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.
"Memang diksi yang dipakai itu bisa menimbulkan salah persepsi. Hingga akhirnya hal itu kan justru kemudian disejajarkan dengan toleransi," ujar Christophorus saat ditemui MPI, Jumat (18/2/2022).
BACA JUGA: Viral Spanduk Malang Tolerant City, DPP Partai Perindo: Bukti Malang Gaungkan Toleransi
Christophorus menganggap, jika adanya pemilihan yang benar dalam imbuhan kalimat, tentunya akan meminimalisir kesalahpahaman dari masyarakat.
"Sebenarnya kalau pemilihann diksinya benar, kesalahpahaman ini bisa diminimalisir," ucapnya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika ditelaah lebih lanjut mengenai "Malang Halal City" tidak ada masalah, hanya kurangnya penyampaian dari pemerintah setempat, padahal maksud dan tujuan pemerintah ialah membuat spot untuk destinasi halal.
"Artinya para saudara-saudara umat muslim, kalau datang ke tempat itu sudah dipastikan dia akan mendapatkan pelayanan yang memenuhi kriteria halal dari sisi tenpat ibadah, makanan dan sebagainya," katanya.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Lanjutnya, jika label halal disejajarkan dengan nama kota memang akan berbuah menjadi masalah, diksi tersebut tentunya akan membuat kontroversi.
"Jadi sepanjang itu bentuknya wisata halal dan spot halal di Kota Malang, untuk tujuan wisata halal menurut saya seharusnya tidak masalah, tetapi ketika itu dilekatkan dengan nama kotanya maka akan menjadi masalah," ujarnya.
SINDOnews.com


