Korupsi Tumbuh Subur, Politisi Partai Perindo Maluku Berharap KPK Turun Tangan
Rabu 10 November 2021 11:32 WIBMALUKU -- Korupsi di Maluku tumbuh subur. Banyak kasus di depan mata diabaikan aparat penegak hukum di Maluku.
Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan di masyarakat. Harapan masyarakat Maluku perlu adanya tindakan dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno meminta lembaga anti-rasuah itu intens melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh persoalan hukum yang terjadi di bumi rempah-rempah tersebut.
Pasalnya, hampir setiap saat terjadi aksi demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis, mahasiswa maupun organisasi kepemudaan yang menuntut adanya percepatan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi.
"Terlebih, penanganan tindak pidana korupsi di Maluku masih saja berjalan dengan lamban. Akibatnya sampai dengan saat ini masih banyak kasus dugaan korupsi yang tidak diusut sebagaimana mestinya," ungkapnya.
BACA JUGA: Fokus Pemulihan Ekonomi, Partai Perindo Minta Pemkab Lebak Proteksi Produk Lokal
Apalagi banyak kasus proyek pembangunan baik dibiayai APBN dan APBD yang mangkrak dan berpotensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi, tetapi persoalan yang ada seakan akan lolos dari pandangan aparat penegak hukum.
Politikus Partai Perindo ini menambahkan kehadiran KPK di Maluku harus menjadi tonggak penegakan hukum. Artinya pengawasan yang ketat harus dilakukan KPK agar kasus-kasus yang merugikan masyarakat dapat ditangani sehingga masyarakat tidak dikorbankan.
"Di sisi lain, harapan masyarakat sejumlah kasus di Kabupaten/Kota yang selama ini disidik KPK harus tuntas sampai ke pengadilan. Masyarakat menaruh harapan di pundak KPK," katanya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
Menurutnya kasus-kasus penyelewengan keuangan daerah dipublikasikan media sejauh ini tidak dihiraukan aparat penegak hukum di Maluku. Terlebih, kasus-kasus adanya dugaan keterlibatan kepala daerah sangat sulit untuk disidik aparat penegak hukum dalam melakukan proses dan tindakan hukum terhadap pejabat yang bersangkutan.
"Hubungan emosional forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) inilah yang menjadi penghalang aparat penegak hukum semisal kejaksaan dan kepolisian dalam mengambil tindakan," tandasnya.
Oleh karena itu, menurutnya, satu-satunya aparat penegak hukum yakni KPK yang bisa menerobos garis penghalang forkompinda ini.
"Kita berharap, persoalan-persoalan hukum yang mengarah kepada penyalahgunaan keuangan negara di Maluku dapat ditangani KPK untuk menyelamatkan keuangan negara dari koruptor," ungkapnya.
Siwalimanews


