KPU Lakukan Verifikasi Faktual, Partai Perindo KBB Undang Anggota yang Belum Terdata
Jumat 04 November 2022 12:50 WIBBANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaksanakan verifikasi faktual tahap akhir di kantor DPD Partai Perindo KBB di Jalan Raya Padalarang, Rabu (2/11/2022).
Partai Perindo KBB mengundang semua anggota yang belum terdata. Pelaksanaan verifikasi faktual untuk melengkapi verifikasi anggota Partai Perindo itu diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Saat verifikasi lapangan, masih ada anggota Partai Perindo KBB yang belum bisa ditemui sehingga mereka dihadirkan ke Kantor DPD Partai Perindo KBB.
"Verifikasi faktual keanggotaan ini harus dilakukan kepada yang bersangkutan langsung, harus ada, dan tidak bisa diwakilkan. Jika saat verifikasi lapangan sampling anggota itu tidak ada, parpol harus menghadirkan anggotanya tersebut untuk diverifikasi," kata Ketua KPU KBB Adie Saputro saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI).
Adie Saputro menyatakan, KPU KBB harus bergerak cepat karena verifikasi faktual tinggal dua hari lagi, sampai 4 November 2022.
Sejauh ini progres sudah sekitar 95-96 persen dan tinggal melengkapi sampel anggota dari sembilan partai yang belum sempat ditemui saat verifikasi lapangan.
Kendati begitu, KPU KBB optimistis verifikasi faktual bisa selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Sembilan partai politik yang diverifikasi itu antara lain Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat, dan Partai Perindo.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Anggota partai tersebut tersebar di 16 kecamatan yang mencakup 165 desa, dengan rata-rata sampling anggota per parpol antara 287-290 anggota.
iNews.id


