KPU Sebut Syarat Lengkap, Partai Perindo Bangka Barat Lolos Verifikasi Faktual
Rabu 19 Oktober 2022 10:23 WIBBANGKA BARAT - Komisi Pemilihan Umum Bangka Barat melakukan verifikasi faktual kepengurusan DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bangka Barat, Senin (17/10/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Proses verifikasi faktual keanggotaan sendiri dilakukan oleh pihak KPU di Kantor DPD Perindo Bangka Barat yang terletak di Jalan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok.
Adapun yang dilakukan verifikasi oleh KPU Bangka Barat yakni terkait dengan kepengurusan, kantor DPD, dan keterwakilan perempuan di kepengurusan sebanyak 30 persen.
Komisioner KPU Bangka Barat, Harpandi mengatakan DPD Perindo Bangka Barat memenuhi persyaratan setelah dilakukan proses verifikasi faktual kepengurusan kurang lebih selama satu jam.
"Semua syarat lengkap," ujar Harpandi.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Bangka Barat Junaidi menyampaikan pihaknya optimis Partai Perindo Bangka Barat bakal lolos verifikasi faktual secara keseluruhan.
"Setelah proses ini, ke depan diagendakan tahapan proses verifikasi faktual data keanggotaan partai politik oleh KPU. Syarat kita lengkap, tentu kita optimistis lolos secara keseluruhan ya," pungkasnya.
SINDOnews.com


