KPU Verifikasi Faktual Partai Perindo Serang, Komposisi Pengurus Memenuhi Syarat
Selasa 18 Oktober 2022 16:53 WIBSERANG - DPD Partai Perindo Kota Serang, Banten, menjalani verifikasi faktual pada Senin (17/10/2022). KPUD Serang mendatangi kantor Partai Perindo di Jalan Syeh Nawawi Al Bantani untuk mengecek langsung kantor, kepengurusan serta dokumen partai.
Hasilnya, KPUD menyatakan Partai Perindo Kota Serang memenuhi syarat. Semua dokumen serta bukti lapangan sudah sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Partai Perindo Kota Serang juga sudah mengakomodir keterwakilan perempuan 30 persen dalam partai.
"Selain struktur kepengurusan, verifikasi ini juga untuk membuktikan kebenaran kantor hingga tahapan pemilu 2024 berakhir," kata Komisioner KPUD Kota Serang Fierly Mabruri.
Dari tiga elemen yang diverifikasi, kata Fierly, Partai Perindo Serang telah memberikan semua dokumen dan fakta yang sesungguhnya.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Ketua DPD Partai Perindo Kota Serang, Mardiono Adi Putra merasa bersyukur hasil verifikasi sudah sesuai harapan. Pihaknya akan mempersiapkan seluruh kekuatan yang ada menyambut pemilu 2024 mendatang
SINDOnews.com


