KPU Verifikasi Faktual Partai Perindo Tulang Bawang, Seluruh Berkas Memenuhi Syarat
Senin 17 Oktober 2022 16:16 WIBTULANG BAWANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulang Bawang melakukan verifikasi faktual terhadap DPD Partai Perindo.
Hasilnya, Partai Perindo Tulang Bawang dinyatakan memenuhi syarat. Tahapan verifikasi faktual ini dilakukan sebagai syarat menjadi perserta Pemilu 2024.
Tim verifikasi mendatangi Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Tulang Bawang untuk melakukan verifikasi faktual. Verifikasi dipantau langsung oleh Bawaslu Tulang Bawang.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Satu persatu persyaratan diperiksa, seperti KTP, kartu tanda pengurus, surat keterangan domisili kantor, serta keterwakilan anggota perempuan sebanyak 30 persen juga dicek KPUD Tulang Bawang.
Hasilnya DPD Partai Perindo Tulang Bawang dinyatakan memenuhi syarat setelah menjalani verifikasi faktual.
Ketua KPUD Tulang Bawang Reka Punnata mengatakan proses verifikasi faktual berjalan dengan sukses.
“Semua berkas yang diserahkan dinyatakan sesuai dan memenuhi syarat,” ucap Reka, Senin (17/10/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Setelah hasil verifikasi faktual dinyatakan memenuhi syarat, DPD Partai Perindo Tulang Bawang akan mempersiapkan verifikasi faktual keanggotaan partai.
Okezone


