Kritisi Anggaran Penggantian Gorden DPR Rp48 Miliar, Partai Perindo: Lukai Perasaan Rakyat
Selasa 29 Maret 2022 17:02 WIBJAKARTA - Ketua DPP Bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Perindo , Yusuf Lakaseng menyayangkan pengadaan gorden di Rumah Dinas (Rumdin) Anggota DPR senilai Rp48,7 miliar.
Menurutnya, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR seharusnya memiliki sense of crisis dan empati terhadap rakyat Indonesia di tengah kondisi situasi pandemi Covid-19 yang serba sulit.
Dalam keadaan normal, kata Yusuf Lakaseng, anggaran sebesar itu tidak masuk akal, apalagi kondisi seperti sekarang ini.
"Ini kan pengadaan proyek menghambur-hamburkan anggaran. Ini sangat melukai rasa keadilan rakyat. Menurut saya, ini benar-benar nggak bisa ditolerir," kata Yusuf dalam Live MNC News, Selasa (29/3/2022).
BACA JUGA: Mantan Komisioner KPU Ferry Kurnia Jadi Waketum Partai Perindo, Pengamat Politik: Energi Positif bagi Partai
Yusuf mempertanyakan urgensi penggantian gorden di Rumdin Anggota DPR terhadap tugas-tugas kedinasan, sehingga Setjen harus merogoh kocek keuangan negara hingga puluhan miliar tersebut.
"Apakah gorden itu, kalau tidak diganti, mengganggu tugas Anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya? Pasti tidak. Kalau tidak, di saat pandemi ini kan tidak menjadi urgen," ujarnya.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan sejak 2009 atau 13 tahun gorden di Rumdin DPR belum diganti. Karena itu pihaknya menganggarkan Rp48 miliar untuk gorden yang bersumber dari APBN 2022.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
"13 tahun lalu sampai sekarang nggak pernah ada, nggak pernah diganti. Sehingga, kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian gorden-gorden rumah anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun," kata Indra di Media Center DPR, Jakarta, Senin (28/3/22).
SINDOnews.com


