Kuota Haji Kembali Normal, Partai Perindo: Calhaj Lansia Harus Diberi Perhatian Khusus
Selasa 10 Januari 2023 09:02 WIBJAKARTA - Kementerian Agama secara resmi mengumumkan jumlah kuota calon jemaah haji pada 1444 Hijriah (H)/2023 Indonesia kembali normal, yakni 221 ribu jemaah setelah sebelumnya hanya 60 ribu.
Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Abdul Khaliq Ahmad menyatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan Pemerintah dalam hal ini Kemenag sebagai pelaksanaan ibadah haji Indonesia.
Pertama, terkait prioritas usia. Pasalnya, penundaan keberangkatan selama pandemi Covid-19, dan pada musim haji 1443 H/2022 M pun, hanya calon jemaah haji di bawah usia 65 tahun yang dibolehkan menunaikan ibadah haji.
"Calon jemaah haji lansia (lanjut usia) perlu mendapatkan perhatian khusus dan menjadi daftar prioritas untuk diberangkatkan," kata Khaliq kepada MNC Portal Indonesia, Senin (9/1/2023).
Kedua, Khaliq meminta Pemerintah kembali memberlakukan biaya perjalanan sesuai dengan sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
Diketahui, pada 2022 biaya haji berada di angka Rp39,8 juta.
"Partai Perindo tetap mengharapkan biaya yang rasional dan terjangkau oleh calon jemaah haji. Apalagi daftar antrian (waiting list) saat ini semakin panjang akibat pandemi Covid-19 hingga lebih dari 40 tahun," ujarnya.
Ketiga, terkait wacana perlunya kebijakan penghapusan subsidi bagi calon jemaah haji pada musim haji mendatang, perlu dipertimbangkan dengan matang.
Menurutnya, adanya syarat istitha'ah, khususnya dalam pembiayaan perjalanan calon jemaah haji tidak harus dengan menghapuskan secara total subsidi yang selama ini diberikan kepada setiap calon jemaah haji.
Keempat, Khaliq menyebutkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai institusi yang memiliki otoritas dalam pengelolaan dana haji dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif.
Terutama dalam memproduktifkan dana tersebut sepanjang masih dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dana haji dikelola BPKH pada akhir tahun 2021 lebih dari Rp158 triliun. Dana inilah semestinya lebih diproduktifkan agar calon jemaah haji dapat tetap menikmati subsidi," paparnya.
Terakhir, Partai Perindo menyambut baik kebijakan penguatan ekosistem ekonomi haji yang diintroduksi oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief.
"Karena ibadah haji tidak semata berdimensi spritual, tapi juga sosial," katanya.
Pelibatan UMKM dalam penguatan ekosistem ekonomi haji harus mendapat dukungan dari seluruh stakeholder haji, terutama dunia usaha.
"Kebijakan tersebut sangat sejalan dengan semangat keberpihakan Partai Perindo terhadap penguatan UMKM dan kelompok ekonomi lemah lainnya agar naik kelas dan lebih sejahtera, sebagaimana makna yang tersirat dalam tagline Partai Perindo, untuk Indonesia Sejahtera," pungkasnya.
Okezone


