Daftar Anggota
  • Berita
  • Laporkan Jika Ada Kasus Pelecehan Seksual, RPA Perindo Siap Mendampingi
Laporkan Jika Ada Kasus Pelecehan Seksual, RPA Perindo Siap Mendampingi
RPA Perindo banyak menerima aduan dari masyarakat korban kekerasan pada perempuan dan anak.

Laporkan Jika Ada Kasus Pelecehan Seksual, RPA Perindo Siap Mendampingi

Selasa 04 Oktober 2022 08:07 WIB

JAKARTA - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, Jeannie Latumahina menyatakan pihaknya saat ini banyak menerima aduan dari masyarakat korban kekerasan pada perempuan dan anak.

Dari laporan tersebut, Jeannie menuturkan ada yang dilakukan meditasi hingga dibawa ke jalur hukum.

"Jakarta Utara ada tiga, Jakarta pusat pun ada, di Jawa Timur di Kediri serta Tulungagung dan seperti yang dikatakan oleh teman kita Mas Tama dari DPP sudah meluas ke luar negeri," kata Jeannie kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (3/10/2022).

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Dengan banyaknya laporan yang diterima, Jeanni menyebutkan membuktikan kehadiran RPA Perindo semakin diterima di masyarakat.

Ia melanjutkan, masyarakat yang masih enggan melaporkan kekerasan baik fisik maupun seksual kepada perempuan dan anak untuk segera melapor.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Jeannie menyarankan masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan kasus pelecehan seksual jika ada di antaranya mereka yang menjadi korban.

RPA Perindo siap memberikan pendampingan hukum kepada siapapun korban, tanpa pungutan biaya alias gratis.

"Kami punya kepedulian kemanusiaan bagi anak dan perempuan Indonesia khususnya bagi anak-anak agar mereka dapat dipulihkan," pungkasnya.

Okezone