LBH Perindo Minta Kasus Kematian Novia Widyasari Diusut & Keadilan Ditegakkan
Selasa 07 Desember 2021 08:12 WIBJAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dan menegakkan keadilan dalam mengusut kasus kematian Novia Widyasari Rahayu yang diduga tewas bunuh diri, menyusul perlakuan kekasihnya yang seorang mantan anggota kepolisian.
"Kami mendesak agar penegak hukum tidak tebang pilih dalam kasus ini," kata Ketua LBH Perindo Ricky K Margono di Jakarta, Senin (6/12/2021).
BACA JUGA: Partai Perindo Dorong Polisi Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Novia Widyasari
Menurutnya, kematian mantan mahasiswi Universitas Brawijaya Malang jurusan Bahasa Inggris yang tewas bunuh diri di samping makam sang ayah tersebut --diduga mengalami depresi setelah dihamili dan disinyalir dipaksa aborsi oleh Bripda Randy Bagus mantan kekasihnya itu-- masuk kategori tindakan kekerasan psikis dan pelaku harus menerima ganjarannya.
"Tentu saja pelaku melakukan kekerasan secara psikis yang menyebabkan kematian dan dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Ricky.
Untuk itu, dia menjelaskan penegak hukum harus lebih jeli dalam menyelidiki kasus yang dialami Novia. Meski mantan mahasiswi Unibraw itu dipastikan bunuh diri, namun latar belakang mengapa korban nekad melakukan perbuatan itu tentu ada faktor penyebab utamanya dan harus diusut lebih jauh.
"Sudah seharusnya penegak hukum mendalami hal ini. Memang yang dilakukan adalah bunuh diri, tetapi penekanan yang dilakukan kepadanya harus dilakukan elaborasi lebih jauh," tegasnya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Sebagai sayap Partai Perindo, LBH Perindo berharap kasus yang menjadi perhatian publik ini diusut secara terbuka untuk memberikan rasa keadilan bagi Novia dan keluarga besarnya yang menuntut kepastian hukum.
"Harapan kita semua, yaitu keadilan dapat ditegakkan dalam kasus Novia," ungkapnya.
Diketahui, Novia bunuh diri dengan meminum racun tidak jauh dari pusara makam ayahnya. Ia diduga depresi lantaran kisah cintanya dengan Bripda Randy kandas.
Kisah di balik bunuh diri tersebut kemudian viral lantaran apa yang dialami Novia sangat menyedihkan. Bripda Randy diduga meminta Novia 2 kali menggugurkan buah cinta keduanya.
Novia berusaha menceritakan apa yang dialami kepada keluarganya dan keluarga Randy. Namun, respons keluarga tidak seperti yang diharapkan, ia akhirnya memilih jalan pintas dengan melakukan bunuh diri.
Sementara itu, Randy Bagus, pria yang diketahui sebagai kekasih Novia kini ditahan oleh pihak kepolisian. Randy dinyatakan melanggar Kode Etik Profesi Polri (Keep).
Sesuai Perkap nomor 14 tahun 2011, maka yang bersangkutan dijerat pasal 7 dan 11. Hukuman pelanggaran kode etik paling berat adalah PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat).


