LBH Perindo Sebut Milenial dan Hukum Berhubungan Erat, Ini Penjelasannya
Senin 06 Juni 2022 12:22 WIBJAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo menyebut kelompok milenial dan hukum saling berhubungan erat.
Wasekjen LBH Partai Perindo Herna Sutana mengatakan bahwa hubungan antara generasi muda dengan hukum karena saat ini era serba digital.
Sehingga banyaknya platform media sosial (medsos), dapat menjadi ruang bagi anak muda menyatakan sesuatu sebebas -bebasnya.
"Yang saya lihat milenial dan hukum itu sangat erat hubungannya. Karena apa? Karena sekarang zaman digital. Media sosial," kata Herna dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo yang disiarkan secara daring, Minggu (5/6/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Menurut Herna, pemberitaan yang beredar luas di medsos bisa menjadi bumerang bagi anak muda bila tidak hati-hati dalam menerima informasi atau berkomentar.
Sering kali komentar yang asal ketik dapat membawa anak muda ke persoalan hukum.
"Kadang euforia-euforia di media sosial membuat seorang itu lupa diri. Menerobos. Padahal di situ ada koridor-koridornya (aturan)," tuturnya.
Ia menambahkan, seseorang yang telah berusia 17 tahun mau tidak mau harus mengerti persoalan hukum.
Sebab, apabila seseorang tersebut sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), negara menganggap sudah paham hukum.
"Dan kalau itu hukum sudah dibuat (oleh negara) dianggap masyarakat itu sudah tahu," ungkapnya.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
"Untuk itu anak zaman sekarang itu harus benar-benae paham hukum adalah supaya mengerti. Berbuat itu harus mengerti konsekuensinya. Sebab hukum itu mengatur supaya kita punya tanggung jawab," pungkasnya.
Okezone


