Legislator Partai Perindo Kotim Dorong Pemda Atasi Galian C Ilegal
Kamis 23 Desember 2021 13:56 WIBKOTIM -- Anggota DPRD Kabupaten Kota Waringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah dari Partai Perindo Hendra Sia mendorong pemerintah daerah setempat untuk mengatasi aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Perenggean tepatnya di Desa Bajarau.
BACA JUGA: Politisi Partai Perindo Mukomuko Minta Kerusakan Proyek Pengendali Banjir Segera Diperbaiki
Wakil rakyat dari Dapil V itu mengaku mendapat informasi adanya aktivitas galian C yang diduga ilegal sudah lama beroperasi di Desa Bajarau, tetapi tidak ada tindakan dari pihak desa maupun kecamatan.
Menurutnya, persoalan ini seharusnya menjadi perhatian serius instansi di tingkat paling bawah selaku perpanjangan Pemerintah Kabupaten Kotim.
"Pemerintah daerah harus segera bertindak jangan ada pembiaran terhadap galian C ilegal," tegas Hendra Sia, Selasa (21/12/2021).
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Dikatakannya aktivitas galian C ilegal dinilai merugikan daerah dan negara, untuk itu aparat penegak hukum harus menindaklajuti persoalan tersebut.
Menurutnya selama ini masih banyak galian C yang memiliki izin atau legal namun harga jualnya terbilang mahal. Sedangkan aktivitas galian C ilegal terpaksa harus mengeluarkan anggaran yang banyak untuk mengurus izin sesuai dengan aturan yang telah berlaku.
“Dengan adanya galian C ilegal yang menjual cukup murah, sehingga galian C yang memiliki izin tidak laku dan memilih tutup,” ucap Hendra Sia.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Kotim H Hairis Salamad meminta pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan terhadap galian C melalui pengawasan dan pendataan mana yang memiliki izin dan tidak berizin.
“Kami meminta pemerintah daerah melalui intansi terkait melakukan pendataan dan pengawasan terhadap galian C mana yang punya izin dan mana yang tidak," ujarnya.
Dikatakannya pendataan harus dilakukan merata yang tidak hanya di wilayah perkotaan, tetapi hingga ke wilayah kecamatan.
"Karena saya mendapat informasi ada juga galian C di wilayah kecamatan,” kata Hairis Salamad.
Prokalteng


