Daftar Anggota
  • Berita
  • Legislator Partai Perindo Madiun Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Sanksi Hukumnya
Legislator Partai Perindo Madiun Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Sanksi Hukumnya
Anggota DPRD asal Partai Perindo Madiun, Soedarjono (dua dari kiri) saat melakukan reses

Legislator Partai Perindo Madiun Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Sanksi Hukumnya

Selasa 30 November 2021 12:27 WIB

MADIUN -- Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, Jawa Timur saat ini tengah melaksanakan reses masa persidangan III Tahun 2021, salah satu di antaranya adalah anggota DPRD asal Partai Perindo Madiun, Soedarjono.

Mengusung tema di dalam resesnya “Dampak Penggunaan Narkoba dan Sanksi Hukumnya” yang digelar di Aula Gedung Pertemuan Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, belum lama ini. 

Soedarjono mengatakan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba begitu sangat mengkhawatirkan, terutama bagi kalangan generasi muda.

"Saya mengingatkan kepada rekan-rekan, agar jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Di samping sanksi hukumnya begitu berat, juga tidak baik dari segi kesehatan," kata Soedarjono.  

BACA JUGA: Partai Perindo Tarakan Targetkan 1 Fraksi di DPRD

Tampak hadir dalam acara reses antara lain, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk AKBP Ir Bambang Sugiharto, Ketua Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) Joko Bambang Setiono, Babinkamtibnas, dan tokoh masyarakat Kelurahan Winongo serta ratusan anggota PTKN.

Kepala BNN Kabupaten Nganjuk AKBP Bambang Sugiharto menjelaskan tugas BNN adalah memberikan penjelasan, pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya serta jeratan hukum dari pengunaan narkotika, napza dan zat adiktif lainnya.

"Agar masyarakat mengetahui tentang adanya bahaya dan sanksi hukum jika disalahgunakan,” tandas Bambang Sugiharto.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Sementara, Ketua Umum PTKN Joko Bambang Setiono mengajak masyarakat dari berbagai latar belakang untuk mendukung serta berkontribusi untuk menjauhi jeratan narkoba.

Bratapos