Legislator Partai Perindo Makassar Sebut Perda Pendidikan Atasi Masalah Putus Sekolah
Rabu 31 Agustus 2022 14:05 WIBMAKASSAR -- Makassar merupakan daerah yang dicanangkan akan menuju kota dunia tidak ada lagi terdapat anak yang putus sekolah.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Perindo Hj. Kartini saat menggelar sosialisasi angkatan 13 dengan mengangkat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Horison Ultima.
“Maka dari itu, telah diatur dalam Perda ini terkait kewajiban dan hak semua anak kita bisa merasakan pendidikan yang layak. Nah, dengan pertemuan ini bagaimana kita bisa memperhatikan detail apa yang kita bahas,” ujar Kartini, Minggu (28/8/2022) lalu.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Legislator Partai Perindo tersebut mengatakan, perda ini menitikberatkan pada pendidikan karakter. Tidak hanya sebatas kewajiban pemerintah dan orang tua menyekolahkan anak tetapi membangun karakter peserta didik.
“Anak kita sudah harus mendapat pendidikan yang bermutu. Dan harus dipahami bahwa pendidikan bukan hanya soal mendidik dan mengajar namun bagaimana mereka bisa mampu dan memahami apa itu pendidikan,” jelasnya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin menjelaskan dengan lahirnya Perda ini pihaknya mengimbau mewajibkan pelaksaannya di Kota Makassar agar para penerus generasi bangsa bisa mengenyam pendidikan.
“Jadi ada program Wali Kota tentang revolusi pendidikan bahwa semua wajib sekolah, dan yang saya harus laksanakan bagaimana semua anak di kota ini semua bisa sekolah, itulah yang kita dorong saat ini,” paparnya.
Inisulsel.com


