Daftar Anggota
  • Berita
  • Legislator Partai Perindo Makassar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan
Legislator Partai Perindo Makassar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan
Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Perindo Hj Kartini saat menggelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Legislator Partai Perindo Makassar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Rabu 15 Desember 2021 09:17 WIB

MAKASSAR – Pendidikan menjadi hal penentu maju tidaknya suatu bangsa. Oleh karenanya, diperlukan pola pendidikan yang baik bagi generasi muda sebagai generasi pelanjut kepemimpinan.

Demikian disampaikan, anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hj Kartini saat membuka kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Traveller Hotel Phinisi, Jalan Lamaddukelleng Buntu, Selasa (14/12/2021)

BACA JUGA: Anggota Dewan Kotabaru Asal Partai Perindo Fasilitasi Pemasangan Listrik Warga Sakadoyan

Hadir selaku narasumber, Sekdis Pendidikan Kota Makassar Amelia Malik, serta Muh Asratillah selaku tokoh pendidikan.

“Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini diinisiasi DPRD Makassar tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pemerataan penyelenggaraan pendidikan khususnya di Kota Makassar,” ungkapnya.

“Masalah pendidikan merupakan masalah generasi yang akan datang merupakan tonggak estafet kita semua. Kalau kita salah didik, kalau pemerintah tidak memperhatikan maka akan bermasalah bagi generasi yang akan datang. Itulah sehingga Perda ini hadir untuk mengatur penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar, ” kata Hj Kartini.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Untuk itu, politisi Partai Perindo ini mengajak peserta sosialisasi yang untuk berpartisipasi aktif kepada kedua pemateri dalam sesi tanya jawab.

“Sekiranya nanti ada yang ingin ditanyakan bisa langsung bertanya kepada kedua pemateri, ada ibu sekdis pendidikan di sini dan yang nanti akan menjelaskan secara tekhnis terkait Perda ini,” ujarnya.

“Dan ini tentu sangat menarik kita bahas karena sebagaimana kita ketahui bersama persoalan pendidikan ini tidak akan pernah terselesaikan,” tuturnya.

Tebaran