Daftar Anggota
  • Berita
  • Legislator Partai Perindo Matim: APBD 2021 Prioritaskan Program Tertunda 2020
Legislator Partai Perindo Matim: APBD 2021 Prioritaskan Program Tertunda 2020
Suasana paripurna istimewa di Ruang Rapat DPRD Matim. (Foto: Sandy Hayon/ Flores Merdeka)

Legislator Partai Perindo Matim: APBD 2021 Prioritaskan Program Tertunda 2020

Kamis 28 Oktober 2021 10:56 WIB

BORONG -- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tahun 2021 lebih memprioritaskan kegiatan tahun anggaran 2020. Pasalnya, mayoritas rencana kegiatan untuk tahun anggaran 2020 terpaksa dirasionalisasi untuk penanganan Covid-19.

Demikian disampaikan Wakil Ketua II DPRD Manggarai Timur, Dami Damu saat Paripurna Istimewa Pembukaan Masa Sidang I tahun anggaran 2020/2021 di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin (26/10/2020).

Politisi Partai Perindo Manggarai Timur itu mengatakan DPRD di masa sidang I fokus membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pembahasan rancangan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. 

“Kita ditantang untuk menentukan kebijakan pembangunan pada tahun anggaran 2021, sesuai dengan target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai Timur,” katanya. 

Ia menjelaskan prioritas terhadap program dan kegiatan yang dibatalkan tahun anggaran 2020 menjadi materi penting dan mendesak dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2021. 

Menurutnya kebijakan tersebut cukup beralasan. Sebab, dampak pandemi Covid-19 turut memberi andil dalam penurunan target RPJMD pada tahun anggaran 2020.  

“Sehingga program dan kegiatan yang dibatalkan pada tahun anggaran 2020 menjadi prioritas di tahun 2021. Itu mutlak adanya,” tegas Dami Damu. 

BACA JUGA: Gelar Webinar Peringati Maulid Nabi, Partai Perindo: Keberhasilan Kepemimpinan Rasullullah Patut Diteladani

Ia meminta dalam upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, pemerintah daerah setempat diminta segera melakukan upaya strategis.

Upaya itu juga didukung dengan adanya peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah. 

“Peraturan ini memberi peluang untuk daerah melakukan percepatan pemulihan ekonomi di daerah berupa pinjaman ke pemerintah pusat dengan tingkat suku bunga 0% per tahun,” beber Dami Damu. 

Oleh karena itu, jelas dia, guna memenuni kriteria permohonan pinjaman pemulihan ekonomi nasional, Pemda Manggarai Timur harus mempunyai paket kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi nasional. 

“Paket kebijakan dimaksud hendaknya tertuju pada program prioritas pengadaan air minum bersih dan pembanguan jalur-jalur strategis di wilayah Kabupaten Manggarai Timur,” ujarnya. 

BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo

Sementara itu, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas mengatakan di tahun anggaran 2021 Pemda Manggarai Timur akan fokus mengerjakan sejumlah program yang tertunda. 

“Pemerintah daerah akan terus membangun kemitraan bersama DPRD. Tahun 2020 kita fokus untuk bangun proyek yang tertunda,” ujarnya. 

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Jaghur Stefanus; Ketua DPRD Matim Heremias Dupa; Wakil Ketua I DPRD Matim Bernadus Nuel; dan sejumlah anggota DPRD serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Floresmerdeka