Daftar Anggota
  • Berita
  • Legislator Partai Perindo Palangka Raya Harap Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar Direvisi
Legislator Partai Perindo Palangka Raya Harap Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar Direvisi
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya yang juga legislator dari Partai Perindo, Ruselita. (FOTO: PATHUR)

Legislator Partai Perindo Palangka Raya Harap Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar Direvisi

Jumat 09 Agustus 2024 07:50 WIB

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya dari Partai Perindo Ruselita, mengungkapkan harapannya agar peraturan penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2023, direvisi.

Menurut Ruselita, peraturan tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat karena beberapa poin di dalamnya dianggap tidak sesuai dan tidak mendidik, meskipun tujuannya adalah untuk melindungi dan mencegah remaja dalam pergaulan.

Ruselita menjelaskan adanya aturan tersebut dapat memberikan kesan remaja diberi peluang untuk melakukan pergaulan bebas.

"Tanpa edukasi dan penjelasan yang memadai tentang alat kontrasepsi, beberapa remaja bahkan telah menggunakan alat tersebut untuk melakukan seks bebas," katanya Rabu, 7 Agustus 2024.

Menurutnya, jika alat kontrasepsi disediakan secara bebas, hal ini dapat memberikan sinyal kepada generasi muda bahwa pemerintah mendukung tindakan tersebut.

Politisi dari Partai Perindo ini menambahkan pemikiran remaja masih tidak stabil dan cenderung mencoba hal-hal baru. Oleh karena itu, ia berharap suara penolakan dari berbagai pihak, terutama masyarakat, dapat menjadi perhatian pemerintah untuk merevisi aturan tersebut.

"Saya menekankan pentingnya memberikan edukasi tentang seks dan reproduksi kepada remaja dengan pendekatan yang lebih baik, daripada langsung menyediakan alat kontrasepsi," pungkasnya

Borneonews