Legislator Perindo Bengkulu Minta Pembahasan RPJMD Dikebut
Jumat 30 Juli 2021 13:25 WIBBENGKULU - Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dilakukan Panitia Khusus DPRD Provinsi Bengkulu yang saat ini sedang berjalan akan terus dikebut pembicaraannya. Anggota Pansus RPJMD Heri Purwanto mengatakan pembahasan RPJMD harus tuntas enam bulan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih. Lantaran Pemprov Bengkulu terlambat menyampaikan nota pengantar RPJMD. Maka pembahasan harus dipercepat agar penyusunannya bisa selesai tepat waktu. Dilanjutkan anggota DPRD Provinsi Dapil Rejang Lebong-Lebong ini, dikebutnya pembahasan RPJMD ini berkaitan dengan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA –PPAS) 2022. "Kan pembahasan KUA PPAS harus mengacu pada RPJMD. Jadi kalau RPJMD-nya bisa cepat selesai, maka pembahasan KUA PPAS juga bisa dimulai,” sambungnya. Menurut politisi Perindo ini dalam pembahasan RPJMD Pansus sedang mendalami secara detail agar isinya selaras dengan janji kampanye dan visi misi Gubernur saat pencalonan di Pilgub 2020 lalu. “Dalam proses ini Pansus ingin minta masukan dari masyarakat seperti akademisi dan elemen strategis atau stakeholder. Sehingga RPJMD di lima tahun ini sudah sesuai dengan apa yang diharapkan,” jelas Heri. Rakyatbengkulu


