Daftar Anggota
  • Berita
  • Legislator Perindo Dapot Hutagalung Minta Pekerja Lokal Bengkalis Diprioritaskan di Tengah Maraknya Calo Kerja
Legislator Perindo Dapot Hutagalung Minta Pekerja Lokal Bengkalis Diprioritaskan di Tengah Maraknya Calo Kerja
Legislator Perindo Dapot Hutagalung Minta Pekerja Lokal Bengkalis Diprioritaskan di Tengah Maraknya Calo Kerja

Legislator Perindo Dapot Hutagalung Minta Pekerja Lokal Bengkalis Diprioritaskan di Tengah Maraknya Calo Kerja

Rabu 13 Mei 2026 17:42 WIB

BENGKALIS - Persoalan upah pekerja, praktik calo tenaga kerja, hingga minimnya penyerapan tenaga kerja lokal menjadi sorotan DPRD Kabupaten Bengkalis dalam monitoring ketenagakerjaan di Kecamatan Mandau, Rabu (13/5/2026). Pengawasan terhadap perusahaan sektor migas dan perkebunan dinilai perlu diperketat agar regulasi ketenagakerjaan benar-benar berpihak kepada pekerja dan masyarakat daerah.

“Perusahaan-perusahaan besar, khususnya di sektor migas dan perkebunan harus menunjukkan tanggung jawab sosial yang nyata kepada masyarakat daerah. Upah pekerja wajib sesuai UMK, perlindungan pekerja harus optimal dan masyarakat lokal harus mendapatkan prioritas dalam kesempatan kerja,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Dapot Hutagalung saat monitoring dan koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis di Duri, Kecamatan Mandau.

Sorotan Pengawasan Upah dan Praktik Calo Tenaga Kerja 

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Bengkalis membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, mulai dari pengawasan upah pekerja, perlindungan tenaga kerja, proses rekrutmen, hingga praktik percaloan tenaga kerja.

Menurut legislator Partai Perindo ini, pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja harus hadir secara maksimal untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. 

Proses rekrutmen tenaga kerja dinilainya harus berjalan transparan dan bebas dari praktik mafia maupun calo tenaga kerja yang membebani masyarakat dengan pungutan liar.

Komisi I DPRD Bengkalis, lanjut Dapot, mendorong pemerintah daerah bersama aparat terkait mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik percaloan tenaga kerja demi menciptakan sistem rekrutmen yang bersih dan berkeadilan.

Dorongan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Penguatan Regulasi 

Selain itu, dia juga mengusulkan agar perusahaan yang beroperasi di Bengkalis memprioritaskan sedikitnya 70 persen tenaga kerja lokal, khususnya di sektor migas, perkebunan dan perusahaan dengan kapasitas usaha besar.

Dapot menegaskan, kebijakan tersebut penting untuk menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan dampak ekonomi bagi masyarakat Bengkalis.

Tidak hanya sebatas pengawasan, Komisi I DPRD Bengkalis juga membuka peluang pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan pekerja dan kepastian hukum terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah.

“Kami berharap hasil monitoring ini tidak hanya menjadi bahan diskusi, tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh pihak terkait demi menciptakan perlindungan pekerja yang lebih baik, penegakan regulasi yang tegas, dan keberpihakan nyata kepada tenaga kerja lokal,” tuturnya.