Legislator Perindo Dogiyai Dukung Penuh Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021
Jumat 25 Juni 2021 15:51 WIBDOGIYAI - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dogiyai Agustinus Tebai mendukung penuh agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2021. Legislator Perindo Dogiyai itu menhendaki seluruh tahapan Pilkades dapat terlaksana dengan baik sesuai jadwal yang ditentukan. Sehubungan akan dilaksanakan Pilkades, DPRD Dogiyai mensuprot dengan telah mengawali kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Dogiyai Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa/Kampung, pada Senin (21/6/2021) lalu di Aula Kingmi Digikotu, Mowanemani, Distriks Kamuu. "Para prinsipnya DPRD mendukung pelaksanaan Pilkades serentak. Ini hal baru dan dilaksanakan berdasarkan aturan sah, jadi masyarakat harus terlibat setiap Pilkades," ujarnya, Rabu (23/6/2021). Agustinus mengarisbawahi pentingnya perangkat pemerintah desa apalagi kepala desa karena bersinggungan dengan pemanfaatan anggaran yang rutin dikucurkan pemerintah. Tiadanya kepala desa definitif selama setahun terakhir turut dirasakan masyarakat. "Sampai sekarang sudah beberapa kali datang aksi di kantor DPRD Dogiyai. Mereka minta segera ada kepala desa. Bersyukur karena pemerintah daerah segera respon baik dengan mengagendakan adanya pemilihan secara serentak. Ini hal luar biasa, dan kami sangat apresiasi," tuturnya. Politisi muda Partai Perindo ini mengajak masyarakat di 76 kampung agar memanfaatkan dengan baik Pilkades serentak sebagai satu kesempatan emas untuk menentukan kepala desa pilihannya. "Hari ini masyarakat bersyukur dengan Pilkades ini supaya kepala kampung mereka benar-benar hasil pilihan mereka, bukan ditentukan oleh orang lain," kata Agustinus. Agustinus berharap jika dalam proses pemilihan ada kendala atau beda pendapat, dapat diselesaikan secara kepala dingin. Proses penyelesaiannya harus berpatokan kepada Perbup yang telah disosialisasikan akhir pekan lalu. "Memang ada kerinduan dari masyarakat agar segera ada kepala desa definitif. Nah, Pilkades ini kesempatannya. Masyarakat boleh pilih siap yang layak jadi kepala desa, tentu setelah melewati beberapa tahapan," imbuh Agustinus. Dukungan sama juga datang dari Elko Tebai, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Dogiyai. Elko berharap Pilkades serentak dapat diselenggarakan dengan baik dan damai. Untuk itu, pemerintah daerah, instansi teknis bersama panitia serta masyarakat di 10 distrik perlu kerjasama demi menyukseskan Pilkades agar 76 kampung segera memiliki kepala kampung terpilih. "Siapapun boleh mencalonkan selama memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-Undang Desa. Kita semua wajib sukseskan Pilkades serentak. Pilkades ini satu sejarah baru yang wajib diapresiasi. Kepala desa yang akan dilantik nanti benar-benar murni pilihan rakyat melalui pesta demokrasi," tuturnya. Suarapapua


