Daftar Anggota
  • Berita
  • Lestarikan Tradisi Melayu di Bulan Ramadan, Partai Perindo Siak Bakal Gelar Lomba Lampu Colok
Lestarikan Tradisi Melayu di Bulan Ramadan, Partai Perindo Siak Bakal Gelar Lomba Lampu Colok
DPD Partai Perindo Siak bakal menggelar lomba lampu colok agar terus merangsang masyarakat untuk melestarikan tradisi ini

Lestarikan Tradisi Melayu di Bulan Ramadan, Partai Perindo Siak Bakal Gelar Lomba Lampu Colok

Kamis 06 April 2023 08:31 WIB

SIAK -- Kabupaten Siak, Provinsi Riau, memiliki banyak tradisi unik dalam bulan Ramadan. 

Tradisi membuat lampu colok merupakan salah satu warisan budaya yang sudah berkembang sejak lama di Kabupaten Siak ketika menyambut bulan suci Ramadan.

Untuk itu, DPD Partai Perindo Siak bakal menggelar lomba lampu colok agar terus merangsang masyarakat untuk melestarikan tradisi ini.

Ketua DPD Partai Perindo Siak Doni Ariyanto mengatakan selain untuk melestarikan budaya, lomba ini digelar untuk memeriahkan suasana Ramadan di wilayah Siak. 

"Ini juga sebagai upaya menjaga sekaligus khazanah Melayu khususnya di Kabupaten Siak," ujar Doni, Rabu (5/4/2023).

Pada tahun ini, perlombaan lampu colok akan dilaksanakan di wilayah Siak serta Mempura dan sekitarnya.

"Lampu colok ini sangat artistik, karena Kabupaten Siak mempertahankan tradisi dengan penggunaan lampu minyak," ungkap Doni.

Ia menambahkan lomba lampu colok
bertemakan 'Lomba Colok Ramadhan Anak Kampung' akan digelar pada 17 hingga 20 April 2023.

Para peserta lomba lampu colok 
sempena malam tujuh likur tersebut, akan memperebutkan hadiah uang tunai dan piala bergilir dari DPD Partai Perindo Siak.

"Saya berharap kegiatan ini mendapat dukungan dari semua pihak, agar tahun depan kegiatan serupa dapat dilaksanakan lebih meriah lagi untuk melestarikan budaya melayu," ungkapnya.

Sementara, Ketua DPW Partai Perindo Riau Sayed Abubakar Aseggaf mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan DPD Partai Perindo Siak dalam upaya melestarikan budaya khazanah Melayu.

Sayed mengungkapkan tradisi Melayu pada bulan Ramadan ini adalah tradisi lampu colok di malam ke-27. Istilahnya disebut malam likuran. 

"Pada malam tersebut, masyarakat Melayu biasa menyalakan lampu minyak yang terbuat dari kaleng-kaleng bekas dan sejenisnya untuk menerangi rumah dan lingkungan sekitar," jelas Sayed.