Lolos Verifikasi Faktual, Partai Perindo Kabupaten Tangerang Yakin Tempatkan Kadernya Duduk di Parlemen
Senin 17 Oktober 2022 19:05 WIBTANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Partai Perindo memenuhi syarat sebagai partai peserta pemilu, pada Februari 2024 mendatang.
Kepesertaan Partai Perindo dalam pemilu ini ditandai dengan penyerahan berkas lulus verifikasi oleh KPU. Puluhan kader dan pengurus Partai Perindo menyambut antusias kedatangan sejumlah tim, verifikasi dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Tim verifikasi KPU dan Bawaslu itu datang dengan dipimpin oleh salah satu komisioner KPU setempat. Dimana KPU menganggap berkas administrasi milik Perindo lengkap dan sesuai koridor kepesertaan pemilu pada tahun 2024 mendatang.
Perindo sendiri dari hasil verifikasi KPU didapati jaringan dan kepengurusan partai sudah terdapat hingga di tingkat ranting atau kelurahan.
Erna Sari Kusumaningsih, Ketua DPD Perindo Kabupaten Tangerang mengatakan, Perindo akhirnya di nyatakan lolos dan berhak mengikuti pemilu pada tahun politik mendatang, yaitu tahun 2024.
“Kita berharap pemilu mendatang Perindo bisa menempatkan kadernya duduk di kursi parlemen/ baik di tingkat kabupaten, provinsi Banten hingga Senayan Jakarta,”ujarnya.
Dia berharap, mesin politik Perindo bisa langsung bekerja, setelah KPU dan Bawaslu menyatakan Perindo memenuhi syarat dan lolos sebagai peserta pemilu.
Okezone


