Mantan Kepala BNN Komjen (Purn) Anang Bergabung, Jabat Ketua Badan Narkoter Center DPP Partai Perindo
Rabu 08 Maret 2023 16:57 WIBJAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn.) Anang Iskandar, S.H., M.H. bergabung dengan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Di Partai Perindo, ia dipercaya memegang amanah sebagai Ketua Badan Narkoter Center DPP Partai Perindo.
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo menyatakan, dengan beragam posisi strategis yang dimiliki Anang Iskandar, akan memberikan warna baru dalam perjuangan partai yang dikenal sebagai partai yang peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia Sejahtera ini.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Diketahui, Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar pernah menjabat Kabareskrim periode 7 September 2015 – 31 Mei 2016, Kepala BNN periode 11 Desember 2012 – 7 September 2015, dan sejumlah posisi strategis lainnya.
"Dengan beliau ada di Partai Perindo sebagai Ketua Badan Narkotika, Korupsi, dan Terorisme (Narkoter) ini akan mewarnai sesuatu yang baru dan positif," kata Hary saat pelantikan Anang Iskandar di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
HT melanjutkan, permasalahan narkotika menjadi hal yang sangat krusial untuk ditangani mengingat Indonesia akan mengalami bonus demografi.
Dengan pengalaman Anang di BNN, Hary berharap ia dapat memberikan masukan kepada Pemerintah terkait penanganan narkotika.
"Beliau tentunya akan banyak menyuarakan bagaimana penanganan narkotika sebagai mitra Pemerintah dan juga informasi kepada masyarakat," pungkasnya.
Okezone


