Daftar Anggota
  • Berita
  • Mau Jadi Bacaleg Partai Perindo Tanah Datar, Begini Cara Daftarnya
Mau Jadi Bacaleg Partai Perindo Tanah Datar, Begini Cara Daftarnya
DPD Partai Perindo Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat kian percaya diri untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

Mau Jadi Bacaleg Partai Perindo Tanah Datar, Begini Cara Daftarnya

Selasa 20 Desember 2022 15:55 WIB

TANAH DATAR -- DPD Partai Perindo Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat kian percaya diri untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Ini setelah partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo tersebut ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 lalu. 

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Ketua DPD Partai Perindo Tanah Datar, Jonnes, Dt. Palang Kayo mengatakan keikutsertaan Partai Perindo pada kontestasi Pemilu 2024 berkat kerjasama seluruh pengurus baik pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga DPRt. 

"Dengan kerjasama yang kita bangun, alhamdulillah Partai Perindo Tanah Datar memenuhi syarat pada verifikasi faktual," ucap Palang Kayo belum lama ini.

Ia mengatakan dalam menghadapi Pemilihan Legislatif(Pileg) nanti, pihaknya telah melakukan pembukaan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang ingin bertarung melalui Partai Perindo. 

"Saat ini kita telah melakukan penjaringan dan penerimaan Bacaleg di Sekretariat Partai Perindo Tanah Datar," ungkapnya. 

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Ia menambahkan bagi masyarakat dari kalangan apapun yang ingin mendaftar sebagai Bacaleg Partai Perindo Tanah Datar, bisa melalui online.

Atau mendatangi langsung ke Kantor Partai Perindo Tanah Datar yang beralamat di Jalan Sutan Alam Bagagarsyah Nomor 36 Jorong Nan Sambilan, Nagari Pagaruyung.

Sumateraline