Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual, Partai Perindo Sampang Optimistis Raih Kursi DPRD
Jumat 21 Oktober 2022 09:18 WIBSAMPANG - DPD Partai Perindo Kabupaten Sampang, telah memenuhi berbagai persyaratan dalam verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024.
Proses verifikasi faktual dilaksanakan KPU Kabupaten Sampang, dan diawasi Bawaslu Kabupaten Sampang.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Dari hasil verifikasi faktual, data-data DPD Partai Perindo Kabupaten Sampang, telah sesuai dengan yang ada di dalam sistim informasi partai politik (Sipol) KPU pusat.
Hasil ini tentunya menjadi modal besar, untuk dapat meraih kursi di DPRD Kabupaten Sampang.
Verifikasi faktual dilaksanakan KPU Kabupaten Sampang di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Sampang, yang ada di Jalan Kramat 0-5 Kabupaten Sampang.
Dalam verifikasi faktual ini, dilakukan pemeriksaan identitas pengurus dan status Kantor DPD Kabupaten Sampang.
Selain itu, juga dilakukan pencocokkan antara KTA dan KTP bagi para anggota Partai Perindo.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Dalam verifikasi faktual tersebut, juga disebutkan nama-nama pengurus mulai ketua, sekretaris dan bendahara.
Ketua KPU Kabupaten Sampang, Aisah mengungkapkan, DPD Partai Perindo Kabupaten Sampang, sudah memenuhi semua perlengkapan syarat untuk lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
"DPD Partai Perindo Kabupaten Sampang, sudah memenuhi semua perlengkapan, sebagai syarat lolos verifikasi faktual," tuturnya.
Sementara itu, Jetua DPD Partai Perindo Kabupaten Sumenep, Masfifah mengatakan, seluruh pengurus Partai Perindo Kabupaten Sampang, optimistis dapat lolos verifikasi faktual, dan mampu meraih suara terbanyak.
SINDOnews.com


