Daftar Anggota
  • Berita
  • Memilih Caleg Melalui Konvensi Rakyat Partai Perindo Bikin Pemilu Tak Membosankan
Memilih Caleg Melalui Konvensi Rakyat Partai Perindo Bikin Pemilu Tak Membosankan

Memilih Caleg Melalui Konvensi Rakyat Partai Perindo Bikin Pemilu Tak Membosankan

Kamis 02 Desember 2021 15:33 WIB

JAKARTA- Pesta demokrasi bangsa Indonesia setiap lima tahun sekali kini tak lagi membosankan. Pasalnya dengan Konvensi Rakyat berbasis digital yang dilakukan Partai Perindo semua orang memiliki peluang yang sama.

Demikian pendapat sejumlah Anggota Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo kepada media.

Anggota Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Prabu Revolusi misalnya. Dia menyebut setiap lima tahun itu publik tersuguhkan berita-berita yang saling menjatuhkan antar partai politik. Jalan-jalan mulai dipenuhi spanduk yang bertumpuk-tumpuk sampai tidak lagi bisa dibaca atau dilihat jelas

Belum lagi kita bicara politik uang, saling tuduh melakukan serangan fajar bagi-bagi uang jalan untuk memilih kandidat tertentu akan mulai marak. Ditambah lagi ruang digital kita juga semakin sesak dengan saling cerca, menjagokan yang satu tapi merendahkan yang lain.

Namun dengan Konvensi rakyat yang diusung Partai Perindo dia yakini bisa menjernihkan suasana pemilu, membawa suasana baru, suasana perubahan dalam berpolitik kita sebagai bangsa.

Anggota Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Susaningtyas Kertopati juga menjelaskan politik pemilihan yang lebih santun, bermartabat, dan memberdayakan masyarakat pemilih untuk terbebas dari tekanan paksaan memilih karena uang saku menjadi landasan konvensi rakyat.

Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menjelaskan, biasanya masyarakat dalam memilih calon anggota legislatif baik di tingkat kabupaten kota, provinsi, maupun nasional hanya melihat dari foto wajah dan nama.

Maka kebiasaan buruk tersebut harus dihentikan. Salah satunya dengan mengenali sosok bakal calon legislatif (Bacaleg) melalui mekanisme konvensi rakyat yang transparan dan akuntabel.

"Kita lihat nama dan foto calon DPR dan DPRD hanya di kertas suara, tidak lebih dari 10 menit untuk menentukan nama yang akan kita gaji dari uang pajak kita lima tahun setelahnya untuk mewakili kita dari bangku kuasa," ungkapnya. (*)