Daftar Anggota
  • Berita
  • Menyayangkan Kepala Daerah Pilih Diam Usai Diperiksa KPK, Tama S. Langkun: Itu Ruang Klarifikasi
Menyayangkan Kepala Daerah Pilih Diam Usai Diperiksa KPK, Tama S. Langkun: Itu Ruang Klarifikasi
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun

Menyayangkan Kepala Daerah Pilih Diam Usai Diperiksa KPK, Tama S. Langkun: Itu Ruang Klarifikasi

Jumat 19 Mei 2023 07:09 WIB

JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun menyayangkan para kepala daerah yang memilih diam saat mendapat pertanyaan dari wartawan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurutnya, hal itu bisa dijadikan alat pembelaan jika terperiksa merasa tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Sayang aja kalau terperiksa lebih memilih bungkam di hadapan awak media. Karena sebenarnya, itu adalah ruang klarifikasi untuk menjelaskan dan menjaga dari tuduhan-tuduhan yang tidak beralasan," kata Tama, Kamis (18/5/2023).

Tama S. Langkun --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu-- menjelaskan sebagai penyelenggara negara harta kekayaan mereka dapat diketahui publik melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses melalui website resmi KPK. Dengan begitu, perlu ada pernyataan dari terperiksa untuk menepis tuduhan yang tidak diperlukan.

"Pejabat publik di negeri ini harus membangun budaya transparansi dan akuntabel. Negara ini sudah mengatur bahwa harta pejabat publik (penyelenggara negara) bukanlah sesuatu yang termasuk dalam informasi yang rahasia (dikecualikan dalam UU KIP/Keterbukaan Informasi Publik)," ujar politisi Partai Perindo -- yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.

"Jadi, kalo bersih kenapa harus ragu?," pungkasnya.

Okezone