Daftar Anggota
  • Berita
  • Miliki Empat Kursi DPRD, Enam Balon Wali Kota Ambon Berebut Rekomendasi Partai Perindo
Miliki Empat Kursi DPRD, Enam Balon Wali Kota Ambon Berebut Rekomendasi Partai Perindo
Ketua DPD Partai Perindo Kota Ambon, Arsjad Namsa dan dan Sekretaris DPD , Novel Elminero. (Foto by elias/ameks)

Miliki Empat Kursi DPRD, Enam Balon Wali Kota Ambon Berebut Rekomendasi Partai Perindo

Senin 06 Mei 2024 14:35 WIB

AMBON -- Empat kursi diraih Partai Perindo di DPRD Kota Ambon hasil Pemilu 2024, menjadi daya tarik para bakal calon Wali Kota Ambon. Pasalnya, sudah enam figur yang melamar di Partai Perindo untuk mendapatkan rekomendasi.

Enam balon Wali Kota Ambon itu adalah Bodewin Wattimena, Jantje Wenno, Agus Ririmasse, Ferly Tahapary, M.Tadi Salampessy, dan Antony Gustaf Latuheru.

"Dan sampai hari ini, ada enam bakal calon Wali Kota mengembalikan formulir pendaftaran. Sedangkan, untuk wakil wali kota ada tiga,” kata Ketua DPD Partai Perindo Kota Ambon, Arsjad Namsa kepada ameks.id, Kamis (2/5/2024).

Sementara itu, balon wakil wali kota Ambon, adalah Abdul Manan Latuconsiana sudah mengembalikan formulir pendaftaran, sedangkan Ayu Hasanussy, dan Mus Mualim, belum mengembalikan berkas.

"Kalau dari evaluasi kita, nampaknya bakal calon wali kota sudah selesai. Namun, kita berikan kesempatan jika masih ada lagi yang mau mendaftar silahkan,” ujar Namsa.

Namsa mengatakan, sesuai instruksi DPW Partai Perindo Maluku untuk ditindaklanjuti DPD Partai Perindo se-Maluku, perpanjang pengambilan dan pengembalian formulir balon kepala daerah dan wakil kepala daerah terhitung dimulai 1 hingga 30 Mei.

Namun, kata Namsa, untuk DPD Partai Kota Ambon dari beberapa pertimbangan teknis berkaitan proses penjaringan dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Ambon, maka diputuskan batas waktu perpanjang pendaftaran hanya sampai di 15 Mei 2024.

Ditambahkan Sekretaris DPD Partai Perindo Kota Ambon, Novel Elminero, pengambilan dan pengembalian pendaftaran formulir berkas para kandidat sesuai batas waktu yang sudah putuskan.

"Setelah itu kita lakukan verifikasi pemberkasan semua calon, kemudian penyamaian visi-misi bakal calon, publikasi media, survei dan terakhir proses rekomendasi," kata Novel.

Ameksonline