Daftar Anggota
  • Berita
  • Modal 2 Kursi DPRD, Partai Perindo Inhu Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati
Modal 2 Kursi DPRD, Partai Perindo Inhu Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati
DPD Partai Perindo Inhu resmi membuka pendaftaran penjaringan balon bupati dan wakil bupati.

Modal 2 Kursi DPRD, Partai Perindo Inhu Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati

Selasa 30 April 2024 11:45 WIB

RENGAT – Setelah beberapa partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau membuka pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada tahun 2024. Kini, giliran DPD Partai Perindo Inhu, yang membuka pendaftaran penjaringan balon bupati dan wakil bupati.

Hal tersebut sesuai SK DPD Partai Perindo Inhu Nomor: 009-SK/DPD.INHU.PARTAI.PERINDO/IV/2024. Di mana, proses pendaftaran atau pengambilan formulir bakal calon bupati dan wabup Inhu periode 2024 - 2029, dibuka selama 10 hari ke depan terhitung sejak Rabu (1/5/2024) hingga Jumat (10/5/2024) mendatang.

"Pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati ini kita laksanakan serentak se-Provinsi Riau," ujar Ketua DPD Partai Perindo Inhu, Martimbang Simbolon didampingi Ketua Panitia penjaringan, Trumen Victor dan pengurus lainnya di Sekretariat DPD Partai Perindo Inhu, Senin (29/4/2024).

Disebutkan Trumen, penjaringan bakal calon ini dilakukan sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP), guna memberikan kesempatan secara terbuka kepada putra dan putri terbaik Kabupaten Inhu untuk diusung sebagai kandidat dalam kontestasi Pilkada serentak 2024.

Selain itu, Tim Panitia penjaringan bakal calon juga menetapkan waktu penyerahan formulir yang sudah diambil. 
"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, formulir yang diambil bakal calon harus dikembalikan paling lambat pada, Jumat (17/5/2024), untuk kami lakukan tahapan verifikasi pada internal partai," tutur Trumen.

Tujuan dari verifikasi tersebut yaitu, terkait syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi bakal calon, seperti halnya visi dan misi. Yang mana, visi dan misi bakal calon yang mendaftar, tentu harus sejalan dengan visi dan misi Partai Perindo.

"Atas hal itu, selanjutnya kami dari DPD Partai Perindo Inhu akan menyampaikan rekomendasi terkait bakal calon yang telah kami verifikasi kepada DPW untuk diteruskan ke DPP, untuk dilakukan penetapan bakal calon yang akan diusung," bebernya.

GOriau.com