Daftar Anggota
  • Berita
  • Morowali Langganan Banjir, Jubir Partai Perindo: Awasi Pertambangan dan Pulihkan Ekologi
Morowali Langganan Banjir, Jubir Partai Perindo: Awasi Pertambangan dan Pulihkan Ekologi
Beberapa desa di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi langganan banjir tatkala hujan deras melanda.

Morowali Langganan Banjir, Jubir Partai Perindo: Awasi Pertambangan dan Pulihkan Ekologi

Kamis 30 Juni 2022 11:04 WIB

JAKARTA - Beberapa desa di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi langganan banjir tatkala hujan deras melanda.

Terbaru, pada 26 Juli lalu banjir melanda Desa Fatufia dan Bahomakur, Kecamatan Bahodopi.

Juru Bicara Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Yusuf Lakaseng mengatakan, banjir yang melanda kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) itu terdapat berdampak pada 500 KK, karena ada sebanyak 350 KK di antaranya harus mengungsi ke tempat yang aman.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com 

Ia menyatakan, banjir makin sering terjadi setelah maraknya aktivitas tambang di daerah tersebut.

"Semenjak aktivitas pertambangan massif terjadi, bencana banjir terus berulang," kata Yusuf kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (29/6/2022).

Menurutnya, pada Juni 2019 banjir pernah terjadi dan memakan satu korban nyawa hilang karena terseret arus dan empat jembatan permanen ambruk.

Lantas, pada 15 Juni 2020 juga terjadi banjir dan 23 April 2022 kembali terjadi banjir yang merendam ratusan rumah warga Desa Bahomakmur.

Yusuf melanjutkan, banjir juga terjadi pada Juni 2019 lalu. Waktu itu, banjir menyeret banyak kayu gelondongan dan belakangan diketahui ternyata terjadi aktifitas ilegal logging di lokasi tambang.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Dengan rentetan banjir tersebut, ia menyimpulkan banjir tidak lepas dari meningkatnya kegiatan tambang yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.

Untuk mengatasi permasalahan ini, ia menyatakan bukan dengan menutup kegiatan tambang yang dimaksud.

Melainkan harus ada usaha serius dari perusahaan pertambangan dan Pemerintah Daerah melakukan penanganan dan pencegahan banjir pada daerah lingkar tambang.

"Harus ada upaya menormalisasi sungai dan pemulihan ekologi pada daerah rawan longsor dan sepanjang sungai," ujar Yusuf.

"Pemda Kabupaten Morowali harus berani melakukan pengawasan ketat dan audit lingkungan secara reguler terhadap aktifitas pertambangan sesuai amanat Permen LH 2013. Aktifitas pertambangan tidak boleh abai menjalankan standar pengelolaan lingkungan secara konsisten," tandasnya.

Okezone