Daftar Anggota
  • Berita
  • Pakar Hukum Tata Negara Sebut Suara Partai Perindo Berpotensi Dicuri Partai yang Ingin Masuk Parlemen
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Suara Partai Perindo Berpotensi Dicuri Partai yang Ingin Masuk Parlemen
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebut suara Partai Perindo berpotensi dicuri partai lain. (Foto MPI).

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Suara Partai Perindo Berpotensi Dicuri Partai yang Ingin Masuk Parlemen

Senin 26 Februari 2024 14:12 WIB

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti Sirekap KPU RI yang tak menampilkan form C hasil Partai Perindo di sejumlah TPS, Provinsi Sumatera Utara. Kejadian itu bisa berpotensi suara Partai Perindo dicuri partai yang ingin masuk parlemen. 

"Potensi suaranya dicuri partai-partai yang butuh parlemen," kata Feri saat dihubungi, Minggu (25/2/2024). 

Feri menilai Sirekap KPU perlu diaudit forensik pihak yang independen.  

"(Harus) audit forensik. Auditor wajib independen," ucap Feri. 

Sekedar informasi, Sirekap KPU RI tak menampilkan form C hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara. Dari situs pemilu2024.kpu.go.id, form C hasil Partai Perindo tak ditampilkan, hanya seperti kain putih. Hal itu berbeda dengan partai peserta pemilu lainnya yang menampilkan form C hasil.

iNews.id