Partai Perindo Akan Beri Rekomendasi ke Paslon Paris-Islam di Pilkada Jeneponto 2024
Selasa 16 Juli 2024 08:11 WIBJENEPONTO - DPP Partai Perindo dijadwalkan akan melakukan penyerahan rekomendasi kepada empat calon kepala daerah (Cakada) di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu 17 Juli 2024.
Rencana penyerahan rekomendasi Partai Perindo di antaranya kepada H. Paris Yasir yang berpasangan dengan Islam Iskandar sebagai bakal calon bupati dan calon wakil bupati Jeneponto 2024.
Ketua DPD Partai Perindo Jeneponto, Puspa Dewi Wijayanti mengatakan keputusan DPP Partai Perindo jatuh kepada pasangan bakal calon bupati H. Paris Yasir dengan Islam Iskandar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Jeneponto.
"Ada tiga bakal calon bupati Jeneponto yang mendaftar di Partai Perindo di antaranya Sarif-Qalby, Paris-Islam, dan Efendi-Arief Bulu. Namun keputusan DPP Partai Perindo jatuh kepada paslon Paris Islam," ujarnya dikonfirmasi via WhatsApp ketika sedang berada di DPP Partai Perindo di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Karaeng Bunga sapaannya menuturkan, dari tiga paslon yang mendaftar di partainya, hanya paket Paris-Islam yang membangun komunikasi hingga diberikan rekomendasi dari DPP Partai Perindo.
"Kami sangat menghargai keputusan DPP Partai Perindo, karena dari tiga calon yang mendaftar hanya Paris Islam yang diberikan rekomendasi," ungkapnya.
Meski sebelumnya pernah ketemu dengan timnya Fendi beberapa waktu lalu, Karaeng Bunga menjelaskan pertemuan tersebut merupakan ajang silaturahmi sesama kader partai di Jeneponto.
"Semua calon yang mendaftar di Partai Perindo Jeneponto sudah pernah ketemu dan alhamdulillah bisa menjalin komunikasi dengan baik," jelasnya.
Selain itu, Partai Perindo menilai dari tiga paslon yang mendaftar, hanya Paris Islam yang dianggap surveinya tertinggi hingga keputusan DPP Partai Perindo memberikan rekomendasi kepada pasangan tersebut.
"Kami sangat berterima kasih kepada paslon yang sudah mendaftar di Partai Perindo, dan tentu kami juga menghargai dari keputusan dari DPP Partai Perindo," tutupnya.
Sindomakassar.com


