Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Akan Laporkan Jajaran Bawaslu hingga KPU Boltim ke DKPP
Partai Perindo Akan Laporkan Jajaran Bawaslu hingga KPU Boltim ke DKPP
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Boltim Sunarto Kadengkang (Dok)

Partai Perindo Akan Laporkan Jajaran Bawaslu hingga KPU Boltim ke DKPP

Rabu 21 Februari 2024 14:05 WIB

BOLTIM - DPD Partai Perindo Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, terus menyoroti dugaan kecurangan Pemilu yang terjadi di TPS 3 Nuangan Induk, Desa Nuangan, Kecamatan Nuangan Induk, pada 14 Februari 2024 lalu. 

"Kami akan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh jajaran Bawaslu dan KPU Boltim. Saat ini tim kami sedang melengkapi bukti-bukti untuk dilampirkan dalam aduan kami ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Boltim Sunarto Kadengkang.

Sebelumnya, dugaan kecurangan di TPS 3, Desa Nuangan Induk tersebut terjadi pada hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu. Di mana 10 kertas suara ditemukan dalam kotak suara yang semestinya hanya berisi satu surat suara per pemilih.

Ini setelah seorang pemilih yang diidentifikasi sebagai N, awalnya diberikan lima surat suara oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Namun, pemilih tersebut tidak langsung menuju ke bilik suara. Sebaliknya, lima surat suara yang belum dicoblos tersebut diletakkan di atas kotak suara.

Kemudian, salah satu petugas KPPS diduga memasukkan lima surat suara tersebut ke dalam kotak suara tanpa proses pencoblosan yang sah. Setelah itu, pemilih tersebut meminta untuk diberikan lima surat suara lagi guna dicoblos dan dimasukkan ke dalam kotak suara. Aksi tersebut pun mendapat protes langsung dari saksi dan pengawas TPS yang hadir.

Partai Perindo Boltim pun mengkritik lambannya respons Bawaslu setempat terhadap dugaan pelanggaran di TPS 3 Nuangan Induk, setelah sebelumnya telah dilaporkan pihak ke Bawaslu.

Manadopost