Partai Perindo Ambon Buka Pendaftaran Kandidat Kepala Daerah, Begini Mekanisme dan Syaratnya
Rabu 17 April 2024 09:14 WIBAMBON -- Penjaringan Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota resmi dibuka DPD Partai Perindo Kota Ambon. Pembukaan penjaringan calon kepala daerah di daerah tersebut dimulai Kamis (18/4/2024) dan ditutup Selasa (30/4/2024) mendatang.
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) diketuai langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo Kota Ambon, Mochamad Arsjad Namsa, dan Novel Elminero selaku Sekretaris (Sekretaris DPD Partai Perindo Kota Ambon).
Arsjad Namsa dalam keterangan kepada wartawan di kantor DPD Partai Perindo Kota Ambon, di Jalan Bobar Raya No.27 Perumnas Poka, Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, menyampaikan di Pemilu 2024, Partai Perindo berhasil merebut empat kursi di DPRD Kota Ambon.
Menurut dia, sesuai ketentuan perundang-undangan atau peraturan KPU, Partai Perindo dapat menjadi partai pengusung Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon pada Pilkada Serentak 27 November 2024 nanti.
Untuk itu, DPW Partai Perindo Maluku mengeluarkan instruksi Nomor 1140/W.1/DPD-PERINDO/ MALUKU / 2024, tertanggal 12 April 2024, pemberitahuan pendaftaran Pilkada Kabupaten/Kota se-Maluku. Tindak lanjutnya, DPD Partai Perindo Kota Ambon membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilwakot kota Ambon.
”Saya selaku ketua Tim dan Novel Elminero selaku sekretaris tim TPP untuk Pilwakot Ambon,” ujar Arsjad Namsa, mengawali keterangan persnya, Selasa (16/4/2024).
Untuk itu, balon Wali Kota Ambon dan Wakil Wali Kota Ambon yang berkeinginan mendaftar untuk mendapat dukungan politik dari Partai Perindo, dipersilahkan untuk datang pada 18 April sampai 30 April 2024
ke markas Partai Perindo Ambon.
”Kita persilakan mengajukan permohonan untuk mendapatkan rekomendasi politik dari DPP melalui proses yang telah ditetapkan pada pedoman petunjuk dukungan pasangan calon kepala daerah oleh tim TPP DPD Partai Perindo Kota Ambon,” ucap Namsa, lagi.
Adapun mekanisme dan persyaratan, dijelaskan Arsjad Namsa, bakal calon Wali kota dan Wakil Kota Ambon, dapat memberikan kuasa kepada tim suksesnya untuk melakukan pendaftaran dan pengambilan berkas formulir pendaftaran di kantor DPD Partai Perindo Kota Ambon.
”Dan membayar biaya pengambilan formulir Rp2.000.000," beber Namsa.
Kemudian, pengambilan dokumen formulir pendaftaran dan form pendukung lainnya, serta melampirkan visi-misi atau gambaran dari bakal calon yang visioner terhadap Kota Ambon ke depan.
”Pengembalian berkas formulir dilakukan langsung oleh bakal calon. Dibatasi pendukung 10 orang,” kata Namsa.
Sementara untuk tahapan seleksi akan disampaikan setelah tim melakukan verifikasi berkas pencalonan. Tahap seleksi yang dilakukan yakni, berkas pendaftaran diterima dan siap untuk mengikuti tahapan lanjutan, yaitu mengikuti fit and proper test (interview), publikasi media para bakal calon oleh Partai Perindo.
”Dan wajib untuk mengikuti survei dari lembaga independen yang ditunjuk oleh Partai Perindo, serta pembiayaan menjadi tanggung jawab seluruh bakal calon secara kolektif. Sedangkan untuk pemberian surat tugas atau rekomendasi partai akan sampaikan secara langsung kepada bakal calon,” demikian Namsa.
Dikesempatan yang sama, Novel Elminero, selaku sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan memastikan seleksi dilakukan terbuka untuk umum, tidak hanya untuk kader partai tetapi juga non-kader.
”Memang ada kader kita yang mau maju bertarung di Pilwakot nanti. Tetapi kita berikan peluang yang sama juga untuk non-kader yang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapat rekomendasi. Dan itu akan kita lakukan secara professional melalui tahapan dan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh partai,” kata Novel.
Ameks.Fajar.id


