Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Apresiasi Rencana Kemenag Terjemahkan Alquran ke-26 Bahasa Daerah
Partai Perindo Apresiasi Rencana Kemenag Terjemahkan Alquran ke-26 Bahasa Daerah
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad

Partai Perindo Apresiasi Rencana Kemenag Terjemahkan Alquran ke-26 Bahasa Daerah

Selasa 30 Januari 2024 18:01 WIB

JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad menanggapi rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam 26 bahasa daerah.

Langkah yang diambil Kemenag tersebut disambut baik oleh Partai Perindo guna mendekatkan masyarakat Indonesia dengan Kitab Suci.

"Menterjemahkan Al-Qur'an ke dalam 26 bahasa daerah dalam upaya mendekatkan Al-Qur'an dengan masyarakat Indonesia, diharapkan lebih banyak lagi terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa daerah lainnya di Indonesia," kata Abdul Khaliq di Jakarta, Senin (29/1/2024).

Hal tersebut tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat agar bisa mempermudah dalam pemahaman arti dan isi Al-Qur'an itu sendiri.

"Penerjemahan Al-Qur'an dalam bahasa daerah akan sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk memudahkan pemahaman arti dan makna kandungan Al-Qur'an serta memudahkannya dalam pengamalan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari," ucap Abdul Khaliq.

"Dalam masyarakat yang semakin modern kitab suci sebagai pedoman hidup sangat diperlukan selain sebagai pemandu kehidupan umat manusia juga sebagai sumber pengetahuan dan literasi keagamaan yang diperlukan dalam pengembangan peradaban umat manusia," tambah dia.

Partai Perindo pun mengusulkan agar Kemenag bukan hanya membuat terjemahan bahasa daerah untuk Al-Qur'an saja. Tetapi bisa merambah ke kitab suci lainnya.

"Partai Perindo mengusulkan selain Al-Qur'an kitab-kitab suci lainnya juga perlu di terjemahkan kedalam berbagai bahasa daerah di Indonesia, dengan pemahaman yang benar dan komperhensif tentang kitan suci maka kehidupan keagamaan akan semakin inklusi dan dapat memperkokoh kerukunan," pungkas Abdul Khaliq.

Okezone