Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Bagikan Gerobak Kepada Penjual Nasi Goreng di Surabaya
Partai Perindo Bagikan Gerobak Kepada Penjual Nasi Goreng di Surabaya
Partai Perindo membagikan gerobak gratis kepada penjual nasi goreng di Jalan Pogot Kelurahan Kali Kedinding, Surabaya

Partai Perindo Bagikan Gerobak Kepada Penjual Nasi Goreng di Surabaya

Selasa 14 Maret 2023 16:18 WIB

SURABAYA - Partai Perindo membagikan gerobak gratis kepada penjual nasi goreng di Jalan Pogot Kelurahan Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/3/2023).

Penyerahan dilakukan oleh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Jawa Timur (Jatim) dari Partai Perindo, Gunawan.

Bantuan ini, sebagai bentuk misi perjuangan Partai Perindo yang terus hadir dan membantu masyarakat kecil. Pembagian gerobak ini tidak lanjut dari arahan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang menginginkan seluruh kader dan pengurus partai hadir langsung.

"Saya mewakili ibu Angela Tanoesoedibjo untuk menyerahkan bantuan gerobak Perindo kepada bapak Sugioto (penerima gerobak)," katanya.

Gunawan menjelaskan, untuk tahap awal, pihaknya akan membagikan sebanyak 50 gerobak Perindo. Gerobak tersebut akan dibagikan secara bertahap. Rencananya, tiap satu kelurahan akan mendapatkan satu gerobak. Di Surabaya, terdapat 154 kelurahan.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com 

"Saat ini baru yang dua gerobak yang kami bagikan. Nanti, kami akan membagikan sebanyak 154 gerobak Perindo," ujarnya.

Dia menambahkan, di Surabaya, banyak sekali pelaku usaha kecil, terutama di wilayah Pogot. Dengan bantuan gerobak, Partai Perindo ingin menggerakkan UMKM. 

Diketahui, kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60,5%, dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

"Melalui pembagian gerobak ini, harapannya warga semakin mengenal Partai Perindo, Perindo peduli rakyat kecil," imbuhnya.

Pihaknya membuka kesempatan warga untuk bisa mendapatkan gerobak Partai Perindo. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi. 

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Antara lain, pedagang tersebut harus memiliki KTP Surabaya. Kemudian, sudah memiliki usaha yang digeluti. Dan itu dibuktikan dengan adanya meja tempat berjualan atau gerobak sebelummnya.

"Permintaan gerobak bisa diajukan ke saya," ujarnya.

Okezone