Partai Perindo Berharap Pencabutan Izin Operasional ACT Hanya Sementara
Jumat 15 Juli 2022 17:45 WIBJAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali menggelar webinar.
Kali ini, webinar tersebut mengambil tema 'Bagaimana Monitoring Pengumpulan Dana Masyarakat; Belajar dari Kasus ACT '.
Dalam Webinar tersebut, Partai Perindo menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua DPP Partai Perindo Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Yusuf Lakaseng; Direktur Eksekutif Lazisnu PBNU, Qohari Kholil; dan Staf Khusus Menteri Sosial, Faozan Amar.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Dalam paparannya, Yusuf Lakaseng berharap pencabutan izin operasional Aksi Cepat Tanggap (ACT) hanya bersifat sementara.
Menurutnya, jika semua penegakan hukum terkait kasus penyelewengan di ACT sudah tuntas organisasi tersebut dapat dipulihkan kembali.
"Kalau proses penegakan hukumnya sudah tuntas, selesai sampai ke akar-akarnya maka saya berharap dipulihkan lagi. Karena saya yakin lembaga ini masih bermanfaat buat masyarakat yang mana sudah terbukti membantu banyak manusia di belahan bumi lain, bukan hanya di Indonesia," ujar Yusuf saat webinar tersebut, Jumat (15/7/2022).
Yusuf melanjutkan kasus yang menimpa ACT ini menjadi pembelajaran bagi lembaga kemanusiaan lainnya.
Dengan terkuaknya dugaan penyelewengan dana di ACT menjadi suatu bukti jika tidak ada kejahatan yang sempurna.
"Saya berharap lembaga-lembaga kemanusiaan lain, filantropi yang lain belajar dari kasus ACT bahwa ini lah bukti yang bahasa agama mengatakan bahwa Allah itu tidak tidur, ini lah bukti, kalau sudah menyeleweng dari niat awal pasti akan ada masalah nantinya," ungkap Ketua DPP Partai Perindo Bidang Organisasi dan Kaderisasi itu.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Diketahui, pencabutan izin menerima sumbangan dana dan barang ACT dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan.
SINDOnews.com


